Kamis, 24 September 2009

143 Kepala Sekolah Dikukuhkan

Sejumlah 143 kepala sekolah kemarin (17/9) dikukuhkan pengangkatannya oleh Bupati Lamongan Masfuk di Dinas Pendidikan setempat. Mereka yang dikukuhkan itu terdiri dari satu orang kepala sekolah SMA, dua orang kepala sekolah tingkat TK dan 140 orang kepala sekolah tingkat SD.


Pengangkatan itu berdasar Surat Keputusan Bupati Lamongan nomor 821/101/413.203/kep/2009 tentang Pengangkatan/Pemindahan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Lamongan. Dari 143 kepala sekolah yang dikukuhkan, 61 orang berstatus promosi dan 80 orang lainnya adalah mutasi.

“Saat ini sedang dilakukan gerakan untuk merubah image Lamongan. Saya minta kepada para kepala sekolah yang baru saja dikukuhkan, terutama kepla sekolah SD untuk membantu para guru menanamkan rasa kebanggaan akan daerahnya pada para anak didiknya. Sehingga mereka bisa memiliki cita-cita tinggi untuk memajukan daerahnya. Bahwa Lamongan sekarang sudah maju, tidak ndeso lagi seperti dulu harus ditanamkan kepada siswa sejak dini. Mereka harus punya kepercayaan diri dan kebanggan pada daerahnya, “ tegas Masfuk.

“Motivasi semacam ini penting dilakukan,” lanjut dia. Selain itu, lanjut dia, kreatifitas dan inovasi untuk kemajuan daerah yang selama ini sudah berjalan jangan sampai berhenti hanya karena program itu identik dengan seseorang. “Jika program itu bagus kenapa tidak dilanjutkan. Jika nantinya program pembanguan di Lamongan kembali ke cara-cara normative dan kreasi dan inovasi, pembangunan akan surut kebelakang, “ papar dia.

Tidak ada komentar: