Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah terdiri dari 20 (dua puluh) yang terdiri dari 18 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta 1 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan 1 Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Pasar. Adapun secara rinci Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan meliputi :
KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar