Kamis, 17 Desember 2009

Ada Kemungkinan Dinyatakan BTL

Meski 426 nama sudah dinyatakan lolos tes ujian penerimaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Lamongan, mereka masih mungkin dinyatakan berkasnya tidak lengkap (BTL). Status berkas ini erat kaitannya dengan usulan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).


Sejumlah 426 Bakal CPNS itu kemarin menerima pengarahan dari BKD di Ruang Sabha Dyaksa setempat. Pengarahan itu dilakukan untuk membantu Bakal CPNS melengkapi berkas yang harus dikumpulkan sebagai dasar persyaratan pengajuan NIP ke BKN. Pemberkasan itu sendiri paling akhir akan diterima BKD Lamongan pada 8 Desember mendatang.

Menurut Kepala BKD Lamongan Bambang Kustiono melalui Kabid Informasi dan Pengadaan Pegawai Turdji, selama proses pemberkasan tersebut masih mungkin akan ada status BTL dari berkas Bakal CPNS bersangkutan. “Waktunya masih cukup panjang bagi CPNS yang telah lulus ujian untuk melengkapi berkasnya. Dengan pengarahan yang dilakukan hari ini kami berharap semua Bakal CPNS bisa melengkapi berkasnya sesuai dengan ketentuan dan tidak ada yang dinyatakan BTL, “ kata dia.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sering terjadi ketidaksesuaian berkas yang disetorkan Bakal CPNS. Seperti ketidaksesuaian antara tahun lahir di ijazah dengan surat akte kelahiran. Namun menurutnya, ketidakseuaian ini masih bisa diselesaikan dengan surat keterangan dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan menganai tahun kelahiran mana yang benar. Mulai 1 Janurai 2010 mendatang, para CPNS ini sudah mulai melaksanakan tugas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Tidak ada komentar: