Selasa, 01 Desember 2009

Penjual Hewan Kurban Disidak

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPK) Lamongan kemarin melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah pedagang hewan kurban. Dalam sidak itu petugas tidak menemukan hewan kurban yang sakit atau tidak layak untuk dijadikan hewan kurban. Ada lima lokasi penjualan yang disidak oleh tim yang beranggotakan enam petugas tersebut. Empat lokasi adalah penjual kambing dan satu lokasi lainnya adalah penjual hewan sapi. Masing-masing lima penjual berlokasi di Kecamatan Lamongan dan satu berada di Kecamatan Tikung.
Dalam sidak itu selain mengecek usia hewan kurban petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Untuk melihat kesehatan hewan kurban itu petugas melihat kondisi bulu, telinga dan mata hewan. “Dari hasil pengecekan di enam lokasi tadi tidak ditemukan adanya hewan yang terjangkit penyakit. Hanya ada sekitar 10 persen saja dari yang kami periksa yang usianya belum ideal untuk dijadikan hewan kurban. Pengecekan seperti ini penting kami lakukan untuk memberi jaminan kesehatan pada masyarakat pengkonsumsi hewan kurban, “ ujar Kabid Kesehatan Hewan pada DPK Puji Hermawan. Diterangkannya, usia hewan dapat diketahui dari kondisi giginya. Sementara usia ideal kambing untuk kurban adalah setidaknya sudah berusia 1 tahun. Kemudian untuk sapi setidaknya harus berumur 2 tahun. Penjual kambing yang disidak adalah M Nurcholis pemilik tujuh ekor kambing, Suwandi dengan delapan ekor kambing, Kasbu yang memiliki 40 ekor kambing dan Suyanto dengan 30 kambing jualannya. Sementara penjual sapi yang disidak adalah milik H Ridlo di Kecamatan Tikung yang menjual 21 ekor sapi. Arman, penduduk Kecamatan Tikung yang ditugasi H Ridlo untuk menjualkan sapi mengaku sudah berhasil menjual 13 ekor sapi. Sapi miliknya yang dijual harganya bervariasi antara yang paling murah Rp 7,5 juta hingga yang paling mahal Rp 11 juta. “Alhamdulillah sudah ada yang laku, semoga semua laku terjual sebelum Idul Adha nanti, “ kata dia.

Tidak ada komentar: