Rabu, 04 November 2009

Kantor Perijinan Calon UPP Percontohan

Kantor Perijinan Lamongan berpotensi untuk menjadi unit pelayanan publik (UPP) percontohan Jatim tahun 2009. Peluang tersebut semakin besar dengan telah masuknya Kantor Perijinan menjadi salah satu diantara 29 UPP kabupaten/kota/provinsi yang telah memenuhi syarat untuk di evaluasi.

Informasi tersebut disampaikan pimpinan Tim Penilai Jatim I Ketut Arya Winangun saat lakukan penilaian dan kunjungan lapangan di Lamongan, Selasa (3/11). Arya Winangun bersama delapan orang anggota tim penilai diterima Plt Asisten Administrasi di Ruang Sabha Dyaksa Kantor Pemkab setempat. Tim itu sendiri berasal dari sejumlah sektor, mulai dari Pemprov Jatim hingga akademisi yakni Profesor Cahyo Wilindongai dari Universitas Brawijaya Malang dan Cinta Ambaruni dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Surabaya.

Di katakan Winangun, selksi yang dilakukan timnya menggunakan standar penilaian yang sangat tinggi. Berdasar keterangannya, bahkan dari enam UPP Pemprov Jatim yang diusulkan, hanya satu UPP yang memenuhi syarat untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Sebelumnya ada 55 UPP yang sudah dievaluasi hingga didapat 29 UPP calon unit pelayanan percontohan. Setelah itu akan ditetapkan 8 UPP terbaik dan 10 UPP dengan penilaian baik. Sementara 8 UPP terbaik akan jalani evaluasi akhir untuk dipilih yang akan menjadi unit pelayanan percontohan Jatim 2009. Selain Lamongan, sebelumnya kami telah lakukan evaluasi di 19 UPP, diantaranya di Magetan, Banyuwangi, Jombang dan Sidoarjo, “ ungkap dia.

Dilanjutkan Winangun ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar satu UPP bisa masuk nominasi. Yakni UPP tersebut harus sudah jadi ikon atau unggulan dan harus sudah miliki standar pelayanan public atau SPP. Kemudian UPP tersebut harus sudah melakukan survey indeks kepuasan masyarakat (IKM) serta adanya sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi sesuai criteria.

Sementara Plt Asisten Administrasi Aris Wibawa dalam sambutannya sampaikan Lamongan yang tengah getol-getolnya menarik investor mau tidak mau harus meningkatkan pelayanan publik. “Peningkatan pelayanan publik ini mendapat apresiasi dan komitmen khusus dari Pemkab Lamongan. Jika pelayanan public ada yang tidak sesuai, investor tentu batal masuk, “ ujarnya.

Seperti disampaikan Aris, Kantor Perijinan Lamongan berdasar Surat Keputusan Bupati telah ditetapkan sebagai UPP terbaik di Lamongan. Selain itu sejumlah program terobosan telah dilakukan Kantor Perijinan. Diantaranya dengan program dispensasi IMB atau ijin mendirikan bangunan. Yakni setiap hari kamis pemohon UMB digratiskan dari biaya gambar. Kemudian juga ada program perpanjangan SIUP (surat ijin usaha perdagangan) dan TDP (tanda daftar perusahaan) yang bisa dilakukan melalui telepon. “Artinya pemohon perpanjangan SIUP TDP tidak perlu datang langsung ke Kantor Perijinan, “ terang Aris.

Tidak ada komentar: