Rabu, 04 November 2009

Lamongan Jujugan Diklatpim Mimika

Sejumlah 30 orang peserta diklat kepemimpinan (Diklatpim) tingkat III Kabupaten Mimika/Papua kemarin diterima Wabup Tsalits Fahami di Guest House setempat. selama empat hari kedepan, mereka akan melalukan orientasi lapangan terkait pelayanan publik di Kabupaten Lamongan.



Seperti disampaikan pimpinan rombongan Muhammad Idris, mereka terutama ingin belajar kebijakan yang selama ini telah dilakukan Pemkab Lamongan sehingga meraih berbagai prestasi. “Kabupaten Mimika selama ini cukup kaya dengan sumber daya alam. Sehingga APBD terakhir kami tercatat sebesar Rp 1,4 triliun. Karena itu isu sentral yang ingin kami usung adalah bagaimana mengelola kekayaan daerah tersebut untuk kesejahteraan masyarakat, “ ujar dia.

Menanggapi itu, Tsalits Fahami jelaskan kini Lamongan tengah menjadi tujuan bagi sejumlah investor. Terutama untuk wilayah pantura yang lebih dulu berkembang. Dikataknnya, sejumlah idustri sudah dan akan segera berdiri di kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus tersebut. Diantara yang sudah berdiri adalah Lamongan Integrated Shorebase (LIS) dan Wisata Bahari Lamongan atau WBL. Sementara yang segera selesai pengerjaannya adalah pelabuhan ASDP (angkutan sungai danau dan penyebrangan) dan Pelabuhan Samudera yang sebelumnya masih berstaus Pelabuhan Nusantara.

Terkait pelayanan publik, sejumlah langkah telah dilakukan Pemkab Lamongan untuk memberikan yang terbaik pada setiap stake holdernya. Seperti penyusunan standar pelayanan publik (SPP) di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Saat ini sudah ada sembilan dinas, tiga badan, tujuh kantor, 3 perusahaan daerah, 33 puskesmas serta 27 kecamatan yang memiliki standar layanan. Dialog interaktif juga rutin dilakukan melaui Radio Suara Lamongan.

Ditambahkan Tsalits, saat ini di Lamongan telah dibentuk sektor pelayanan publik terkait kebutuhan langsung perijinan, yakni melaui Kantor Perijinan. Di kantor ini pelayanan perijinan telah dilakukan melalui satu atap/satu pintu dengan sejumlah 16 perijinan yang bisa diselesaikan.

Tidak ada komentar: