Rabu, 25 November 2009

Tahun Depan Kecamatan Jadi SKPD

Pada tahun 2010 mendatang Pemkab Lamongan akan menjadikan Kecamatan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersediri. Salah satu konsekwensi dari ini adalah naiknya eseloning camat dan sekretaris camat atau sekcam. Kemarin, sejumlah 135 sekcam dan kepala seksi kecamatan se Kabupaten Lamongan menerima pembinaan dari Tim Pembina Aparatur Kecamatan di Ruang Sabha Dyaksa Pemkab Lamongan.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparatur di kecamatan ini dibuka Sekkab Lamongan Fadeli. Fadeli dalam sambutannya ungkapkan seiring berubahnya kecamatan menjadi SKPD tersendiri, eseloning camat dan sekcam juga akan berubah. Untuk camat naik menjadi III a dan sekcam menjadi III b. Sebelumnya eseloning jabatan camat adalah III b. “Peningkatan eseloning ini harus berimbas pada peningkatan kinerja aparat di kecamatan. Seperti yang selalu dikatakan bapak Bupati, dalam bekerja jangan hanya berpedoman pada tupoksi saja. Kalau hanya ini yang dipegang, akibatnya yang terjadi adalah yang penting pekerjaan selesai. Bagaimana pembangunan bisa tumbuh kalau tanpa inovasi dan kreatifitas, “ kata dia. Padahal, lanjut dia, Pemkab Lamongan saat ini membutuhkan inovasi dan kreatifitas aparaturnya. Fadeli berharap aparat di kecamatan harus banyak melakukan langkah-langkah terobosan. Karena tanpa terobosan, prestasi dan melesatnya pembangunan di Lamongan saat ini tidak akan pernah terjadi. “Asal terobosan ini tidak menyalahi aturan yang ada, “ ujar dia. Selain pemahaman mengenai tupoksi, aparat kecamatan tersebut akan menerima sejumlah materi dari Tim Pembina Aparatur Kecamatan. Diantaranya mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, peningkatan kinerja aparat kecamatan, penmegakan Perda dan keteretiban umum serta pengenalan mengenai undang-undang tindak pidana korupsi atau tipikor.

Tidak ada komentar: