Senin, 05 Juli 2010

Drive Thru Samsat Diresmikan

Bupati Lamongan Senin (21/6) meresmikan layanan Drive Thru di Samsat bersama setempat. Dengan layanan tersebut pemilik kendaraan bisa menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tanpa turun kendaraan hanya dalam waktu 3 menit.

Turut serta dalam peresmian tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombespol Sam Budigusdian, Riang Sudarmanto dari dinas Pendapatan Jatim, Wakil Bupati Tsalist Fahami bersam sejumlah perjabat muspida setempat dan Kepala UPT Dinas Pendapatan Jatim di Lamongan Didi Ahmadi serta Kapolres setempat AKBP Gagas Nugraha.

Bupati bersama Sam Budigusdian sempat meninjau fasilitas di Drive Tru Samsat yang terdiri dari dua loket tersebut. Yakni loket pertama untuk pendaftaran dan loket kedua untuk pembayaraan dan penyerahan kembali dokumen. Pembayar pajak kendaraan bermotor jika ingin menggunakan layanan Drive Thru Samsat itu harus membawa, KTP, STNK dan BPKB asli serta membawa kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.

“Ternyata bisa cepat ya. Tidak sampai lima menit STNK sudah jadi. Semoga pelayanan ini akan semakin membantu masyarakat pembayar pajak, “ ujar Masfuk. Samsat Lamongan sendiri sejak dua tahun lalu telah memiliki satu uni mobil pelayanan Samsat Keliling. Kendaraan secara rutin setiap lima hari dalam sebulan berkeliling pelosok Lamongan memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

tapi sayangnya petugas polisi yang menangani cek fisik ketika pukul 11.00 sudah tidak melayani
padahal kantor samsat masih malayani

padahal jam istirahat baru berlangsung pukul 12.00

apa sebabnya????????