Kamis, 08 Juli 2010

Jamkesmas Masih Diperbolehkan Untuk Operasional Puskesmas

Tahun ini menjadi tahun terakhir dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) masih diperbolehkan untuk membiayai operasional Puskesmas. Sebab tahun ini menjadi tahun transisi sebelum pemanfaatan Jamkesmas dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dipisah secara tegas pada 2011 mendatang.
“Tahun ini memang sudah mulai dikucurkan dana BOK. Lamongan sendiri mendapat alokasi untuk 32 Puskesmas yang masing-masing menerima Rp 18 juta. Namun Kementerian Kesehatan RI melalui Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat masih memberlakukan masa transisi di tahun ini. Sehingga sebelum dipisah secara tegas pada 2011 nanti, dana Jamkesmas masih diperbolehkan digunakan untuk upaya promotif dan preventif (pencegahan sekunder) serta manajemen Puskesmas apabila dana BOK telah habis, “ terang Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Mochamad Sochib melalui Plt Kabag Humas dan Infokom Aris Wibawa. Terkait dana Jamkesmas, alokasi untuk Lamongan sama dengan tahun lalu, yakni sebesar Rp 5.212.596.000 dengan jumlah masyarakat miskin yang dijadikan acuan sebanyak 434.383 orang. Hal itu seperti tercantum dalam Keputusan Mennkes RI nomor 490/Menkes/SK/IV/2010 tentang Penerima Dana Program Jamkesmas Untuk Tiap Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2010. Alokasi tersebut, lanjut dia, memperhitungkan sisa dana per 31 Desember 2009 yang tercantum di rekening giro pos Puskesmas. “Terhitung Desember 2009, masih ada sisa saldo Rp 3.639.425.000. Sehingga dana yang disalurkan dari Kementerian Kesehatan untuk Lamongan sebesar Rp 1.573.171.000. Bahkan ada sejumlah kabupaten di Jatim yang saldo dana 2009 lebih besar dari dana alokasi tahun 2010 sehingg tahun ini mereka tidak menerima sama sekali alokasi dana Jamkesmas. Hal ini terjadi diantaranya di Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, Kota Salatiga dan Pekalongan, “ ungkap dia. Selanjutnya, kata dia, untuk penerima dan besaran dana tiap Puskesmas ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Kesehatan setempat. Kemudian dalam kondisi tertentu, untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, Kepala Dinkes dapat melakukan relokasi dana antar Puskesmas. Untuk Jawa Timur total dan Jamkesmas tahun 2010 mencapai Rp 128.520.612.000 dengan jumlah maskin yang dijadikan acuan sebesar 10.710.051 orang. Dengan saldo dana tahun 2009 yang mencapai Rp 109.469.414.000, sehingga dana yang disalurkan tahun ini sebesar Rp 30.375.065.000. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, alokasi terbesar diterima Kabupaten Jember sebesar Rp 8.344.320.000 dengan maskin sebanyak 695.360 orang.

Tidak ada komentar: