Senin, 19 Juli 2010

Kesiapan Penerapan LPSE Rampung 70 Persen

Kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) paling lambat pada 2012 nanti disikapi serius oleh Pemkab Lamongan. Sampai saat ini, persiapan untuk menerapkan LPSE di Lamongan sudah mencapai 70 persen. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e procurement/pengadaan) angkatan pertama pada penyedia jasa dan panitia pengadaan.



Sosialisasi dan pelatihan yang berlangsung selama dua hari di ruang Sabha Dyaksa Pemkab Lamongan tersebut dibuka Kabag Pembangunan Erfan. Sejumlah 45 rekanan penyedia jasa dan beberapa panitia pengadaan barang dan jasa di Lamongan mengikuti materi pelatihan yang diberikan Suhendra dari LKPP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. LKPP sendiri adalah lembaga pemerintah non departemen yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Dikatakan Suhendra, untuk memperluas akses pengadaan e-pengadaan ke seluruh instansi pemerintah, LKPP memberi kesempatan pada pemerintah kabupaten/kota untuk mendirikan LPSE di masing-masing instansi. LPSE tersebut, lanjutnya, menyelenggarakan layanan pengadaan e-pengadaan dengan menggunakan aplikasi SPSE, Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

“SPSE merupakan aplikasi e-pengadaan yang dikembangkan Departemen E-Procurement LKPP untuk digunakan LPSE di instansi pemerintah seluruh Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan dengan pertimbangan efisiensi, sehingga dalam penggunaannya tidak memerlukan biaya lisensi. Baik itu biaya lisensi SPSE sendiri maupun perangkat lunak pendukungnya, “ terangnya kemarin.

Terpisah, Erfan melalui Kasubbag Bina Penyusunan Program pada Bagian Pembangunan Setdakab Lamongan Arifin mengungkapkan, persiapan untuk membentuk unit layanan pengadaan (UPL) dengan fasilitas LPSE terus dikebut. ”Sampai saat ini persiapan untuk menuju kesana sudah mencapai 70 persen. Kami juga beberapa waktu lalu telah mengirimkan 10 orang ke LKPP untuk belajara SPSE ini selama satu minggu di Jakarta, ” kata dia.

Ditambahkan olehnya, UPL ini nantinya rencananya akan ditempatkan di salah satu ruangan di Dinas PU Pengairan. ”Termasuk jika memungkinkan, pada Perubahan APBD 2010 nanti akan diujicobakan satu atau dua paket pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan LPSE. Jika sukses, Lamongan akan menjadi yang kedua menerapkan LPSE di Jatim setelah Pemprov Jatim, ” ujar dia.

Selama dua hari, peserta pelatihan akan mempelajari langsung dengan praktek sejumlah aktivitas yang dapat dilakukan dalam SPSE. Untuk penyedia jasa, aktivitas yang dapat dilakukan dengan SPSE diantaranya adalah melakukan pendaftaran penyedia, melengkapi data penyedia, mendaftar ikut lelang, mengunduh dokumen lelang dan mengirim dokumen kualifikasi penawaran hingga melakukan sanggah. Sementara bagi panitia, diantaranya dilatih melakukan aktivitas penyusunan lelang, mengunggah dokumen lelang, melakukan penjelasan lelang, melakukan evaluasi lelang hingga mengusulkan calon pemenang.

Tidak ada komentar: