Selasa, 22 Februari 2011

Gunakan Alokasi Pupuk Tahun Lalu

Distribusi pupuk bersubsidi di Lamongan masih menggunakan alokasi seperti pada tahun 2010. Hal tersebut karena sampai saat ini draft Pergub Jatim terkait pembagian alokasi itu sampai saat ini masih belum turun.
Seperti dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (DPK) Lamongan Mustakim Arif melalui Kabag Humas dan Infokom Anang Taufik, untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2011 tinggal menunggu Pergubnya. “Meski alokosi tahun 2011 belum turun, distribusi pupuk bersubsidi di Lamongan tetap lancar. Sambil menunggu turunnya draft Pergub, sementara masih akan menggunakan alokasi seperti di tahun 2010. Ini demi menjaga distribusi pupuk hingga petani tetap lancar, “ terang dia.

“Karena Permentan nomor 06/Permentan/SR.130/2?2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2011, Pergub terkait hal yag sama tidak lama lagi juga akan diterbitkan, “ lanjutnya.

Ada sejumlah hal baru dalam Permentan tahun ini. Diantaranya terkait produsen dan perusahaan induk pupuk bersubsidi. Dalam peraturan yang diterbitkan Mentan Suswono tersebut, PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) ditetapkan sebagi perusahaan induk. Sementara perusahaan yang lain seperti PT Pupuk Sriwidjaj Palembang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda yang memproduksi pupuk anorganik (Urea, SP-36, ZA, NPK dan Pupuk Organik) sebagai anak perusahaan PT Pupuk Sriwidjaja (persero).

Kemudian HET pupuk bersubsidi ditetapkan untuk pupuk urea Rp 1.600 perkilogram (kemasan 50 kilogram), SP-36 Rp 2.000 perkilogram (50 kilogram), ZA sebesar Rp 1.400 perkilogram (50 kilogram), NPK Rp 2.300 perkilogram (50 atau 20 kilogram) dan jenis pupuk organik Rp 700 perkilogram (40 atau 20 kilogram). Besaran HET ini sam dengan tahun lalu.

Sementara pada tahun 2010, alokasi pupuk jenis urea untuk Lamongan mencapai 71.502 ton, SP36 mendapatkan 19.468 ton dan pupuk ZA alokasi yang diterima sebesar 9.237 ton. Sementara pupuk NPK alokasinya 21.991 ton dan pupuk organik 11.439 ton. Untuk tahun 2011, Pemkab Lamongan mengusulkan alokasi kebutuhan pupuk jenis urea mencapai 98.935 ton, jenis SP36 diusulkan 46.883 ton, jenis pupuk Za sebesar 10.642 ton dan NPK 23.357 ton serta pupuk organik 25.398 ton. “Biasanya, alokasi yang diterima tidak akan terlalu berbeda dengan alokasi tahun lalu, “ pungkasnya.

Tidak ada komentar: