Setelah
Sekdes diangkat menjadi PNS, kini perangkat desa ikut-ikutan meminta
diangkat menjadi PNS. Keinginan itu disampaikan Ketua Umum Persatuan
Perangkat Desa (PPDI) Pusat Ubaidy Rosyidi
saat mengukuhkan pengurus PPDI Lamongan periode 2011-2016 di GOR
Lamongan kemarin. Kegiatan itu juga dihadiri Ketua PPDI Jatim Mujito dan
Bupati Lamongan Fadeli bersama Sekkab Yuhronur Efendi serta jajarannya.
“Kami
meminta dukungannya dari Bapak Bupati agar perangkat desa bisa menjadi
PNS. Sehingga ada proporsi hukum yang jelas, ujar Ubaidy.
Dikatakan
olehnya, oraganisasi PPDI dibentuk dalam rangka perjuangan kosolidasi
seluruh perangkat desa di Indonesia. Di kesempatan itu, dia juga
menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah pusat agar mengakomodir empat
konfigurasi untuk perangka desa. “Yakni konfigurasi hokum, konfigurasi
politik, Sosial Kultural dan Sosial Ekonomi, “ ucapnya tanpa memberi
penjelasan lebih lanjut.
Fadeli
dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja keras perangkat
desa yang telah membantu Kades membangun dan memberi pelayanan pada
masyarakat desa. Dia menyebutkan, Pemkab Lamongan telah berusaha
meningkatkan kesejahteraan perangkat desa melalui Tunjangan Penghasilan
Aparat Pemerintah Desa (TPAPD).
“Harapannya,
supaya tunjangan ini tidak terpaut jauh dengan upah minimum kabupaten
yang tahun ini Rp 950 ribu. Saat ini, sesuai dengan kemapuan APBD, TPAPD
untuk perangkat desa terendah sebesar Rp 500 ribu dan terbesar sudah Rp
840 ribu. Kedepan perlu dipikirkan pemberian tunjangan hari tua untuk
perangkat desa yang purna tugas sebagai bentuk penghargaan, “ kata dia.
Dia
juga memberi penekanan khusus terkait Program KTP elektronik (e-KTP)
yang harus tuntas di tahun 2012. Dia meminta perangkat desa membantu
kesuksesan program tersebut.
Sementara
data dari Bagian Pemerintahan Desa menyebutkan, jumlah perangkat desa
di Lamongan mencapai 3.711 orang. Sedangkan dari 462 jabatan Kades,
delapan diantaranya masih belum terisi. Kemudian jabatan Sekdes, 123
masih kosong dan 339 posisi sudah diisi pejabat definitif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar