Pemkab
Lamongan menggagas menjadikan Kota Lamongan sebagai Gugus Kota Layak
Anak. Gagasan itu diawali dengan pengajuan pembahasan Raperda
Penyelenggaraan Perlindungan Anak bersama legislatif. Gagasan itu ternya
mendapat apresiasi positif dari fraksi-fraksi di DPRD Lamongan.
“Disampaikan
terima kasih atas apresiasi posistif termasuk dukungan pengawalan
terhadap gagasan dibentuknya Gugus Kota Layak Anak. Menjadikan Lamongan
sebagai kota layak anak dibutuhkan kepedulian dan partisipasi dank
e[edulian dari semeua elemen masyarakat, “ Kata Bupati Lamongan Fadeli
saat menyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD Lamongan dalam pembahasan delapan Raperda, Senin
(12/3) di Ruang Sidang Paripurna setempat. Pembacaan itu sendiri
dilakukan bergantian dengan Wabupnya, Amar Saifudin.
Sedangkan
terkait kekhawatiran Fraksi Patriot Pembangunan Nurani terhadap
kapasitas SKPD terkait perlindungan anak, selama ini sudah dilakukan
sejumlah langkah. Diantaranya dengan peningkatan kapasitas dan jaringan
kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak melui pelatihan konseling
pendamping Pusat Pelayanan Terpadu (PPT).
Sementara
implementasi kegiatannya, lanjut Fadeli, dilakukan melalui pembinaan
terhadap unsur perempuan di desa sehingga memahami masalah perlindungan
perlindungan perempuan dan anak. Hal itupun ditindaklanjuti dengan
pendirian Pusat Pengaduan Kekerasan terhadap perempuan dan anak di
masing-masing kecamatan.
Selanjutnya
keprihatinan Fraksi Partai Demokrat terkait banyaknya anak dibawah usia
angkatan kerja yang terpaksa harus bekerja, Pemkab Lamongan telah
memberikan pembinaan secara terus menerus melalui sejumlah SKPD. Bahkan
pendidikan budi pelerti dan sopan santun telah dimasukkan dalam
kurikulum mulai tahun pelajaran 2011/2012. Bukan hanya melalui mata
pelajaran Pendidikan Agama, namun juga diintegrasikan kepada semua mata
pelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar