Senin, 26 April 2010

Lamongan Menuju Open Source Software

Saat ini Indonesia menjadi negara terbesar ketiga di dunia sebagai pembeli lisensi perangkat lunak proprietary atau software berbayar. Jika tidak segera mensosialisasikan dan menggunakan software open source, maka bukan tidak mungkin dalam tiga tahun kedepan Indonesia akan menjadi negara pembeli lisensi terbesar di Asia Pasifik.

Kekhawatiran itu disampaikan Riki Arif Gunawan Kepala Sub Direktur Perangkat Lunak pada Dirjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat Workshop Open Source Software (OSS) oleh Kominfo bersama Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) di Ruang Sabha Nirbawa, Selasa (20/4) Pemkab Lamongan. Workshop itu sendiri selain diikuti SKPD di Lamongan juga diikuti peserta dari Tuban dan Bojonegoro.

Menurut Riki, dengan memanfaatkan OSS, Indonesia dapat berharap untuk dapat menurunkan ketergantungan nasional terhadap perangkat lunak proprietary. Selain itu, lanjut dia, penggunaan OSS juga bisa menghemat pengeluaran negara dalam pengadaan perangkat lunak, mendorong perkembangan industri perangkat lunak nasional, dan memperbaiki iklim HaKI (hak atas kekayaan intelektual) di Indonesia.

“Penggunaan OSS dapat mengurangi ketergantungan kita pada perangkat lunak proprietary, yang berarti kita dapat lebih leluasa dalam menentukan pilihan dan mengimplementasikan sistem. Dengan mengurangi ketergantungan, kita dapat memastikan bahwa kepentingan nasional kita lebih terjaga dan tidak didikte oleh persyaratan implementasi perangkat lunak berbayar. “ urai dia.

Kedepan, masih menurut Riki, jika Indonesia berhasil dalam proses migrasi ke Open Source, maka Indonesia dapat menghemat devisa negara secara signifikan. Pemerintah juga dapat mendorong para pengembang perangkat lunak lokal untuk mengembangkan perangkat lunak lokal guna memenuhi kebutuhan pemerintah yang besar tersebut. “Workshop OSS ini bisa mejadi solusi berbagai permasalahan tersebut , terlebih dengan telah dideklarasikan Indonesia menuju open source software, “ pungkasnya di kegiatan yang juga dihadiri Anjar Harijiwa, Koordinator Warnet Centre itu.

Pemkab Lamongan sendiri melalui Asisten Administrasi Nurroso mendukung penuh upaya penggunaan OSS di Lamongan. Seperti halnya amanat dalam surat edaran Kominfo tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan OSS yang mengharuskan selambatnya pada 31 Desember 2011 seluruh instansi pemerintah harus sudah menggunakan OSS.

“Diperkirakan, dengan menggunakan OSS, Pemkab Lamongan bisa menghemat anggaran hingga Rp 1 miliar. Mengingat besarnya manfaat penggunaan OSS, upaya ini harus kita dukung penuh. Sejumlah sosialisasi telah dilakukan KPDE. Demikian pula website resmi Pemkab Lamongan juga sudah berbasis OSS, “ terang dia.

Tidak ada komentar: