Senin, 12 April 2010

Pengumuman Penerimaan Praja IPDN Tahun 2010/1011

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 22 Maret 2010 Nomor : 892.1/1055/SJ perihal Penerimaan Calon Praja pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Tahun Ajaran 2010/2011, diumumkan hal-hal sebagai berikut : Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Putra/Putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan Ikatan Dinas pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2010/2011

PENGUMUMAN

NOMOR : 893/ 516 /413.203/2010

TENTANG
PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN

DALAM NEGERI (IPDN) TAHUN AJARAN 2010/2011

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 22 Maret 2010 Nomor : 892.1/1055/SJ perihal Penerimaan Calon Praja pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2010/2011, diumumkan hal-hal sebagai berikut :

I. Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Putra/Putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan Ikatan Dinas pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2010/2011.

II. PERSYARATAN

1. Warga Negara Republik Indonesia ;

a. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun lulus mulai 2008, 2009 dan 2010 dengan nilai minimal rata-rata 7,00 (Tujuh koma nol nol) yang dibuktikan dengan foto copy Ijazah/STTB yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah ;

Bagi siswa SMA/MA kelas XII pada tahun 2010 yang berminat menjadi calon praja IPDN dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan masih duduk di kelas XII yang ditandatangani/disahkan oleh Kepala Sekolah dengan ketentuan apabila nilai STTB/Ijazah dimilikinya kurang dari 7,00 (Tujuh koma nol nol) dianggap gugur

b. Bagi lulusan Ujian Paket C usia maksimal 21 Tahun per tanggal 1 September 2010 lulus Tahun 2008 dan 2009 dengan nilai minimal rata-rata 7,00 (Tujuh koma nol nol) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah/STTB yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.

2. Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita ;

3. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Resort setempat ;

4. Berbadan sehat tidak cacat jasmani/rohani, tidak bertato/bekas tato, tidak buta warna, bagi yang berkacamata ditoleransi maksimal plus atau minus 1,0 ( satu koma nol) serta tidak menggunakan contact /softlens dibuktikkan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah atau Puskesmas setempat ;

5. Belum pernah menikah/kawin/hamil/melahirkan dibuktikan dengan surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat ;

6. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan, yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00, yang diketahui oleh orang tua/wali ;

7. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sejak pelaksanaan pendidikan, apabila mengundurkan diri atau diberhentikan karena melakukan kesalahan atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali ;

8. Bersedia mengikuti proses pendidikan di Kampus IPDN Pusat atau Daerah sesuai program studi yang ditetapkan, yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 ;

9. Pas photo berwarna (latar belakang berwarna biru) menghadap ke muka dan tidak memakai kacamata, ukuran 3x4 cm sebayak 9 lembar ;

Pengumuman Selengkapnya
Form Biodata
Pernyataan

Tidak ada komentar: