Kamis, 30 Juni 2011

1 Juli, Start Rebut 12.512 Pagu SMP SMA

Orang tua yang anaknya akan melanjutkan ke tingkat SMP atau SMA Negeri di tahun ajaran ini harus siap-siap bersaing dengan orang tua lainnya mulai 1 Juli mendatang. Meski demikian, tahun ini Dinas Pendidikan Lamongan menetapkan ada penambahan jumlah pagu siswa SMP dan SMA menjadi total 12.512 kursi.

Seperti diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Mustofa Nur melalui Kabag Humas dan Infokom Anang Taufik, tahun ini untuk tingkat SMP sederajat pagunya ditetapkan sebanyak 8.908 kursi di 46 SMPN dengan jumlah kelas sebanyak 262 unit. Sementara tahun lalu pagu yang ditetapkan mencapai 8.642 dengan jumlah kelas mencapai 256 unit. Jumlah pagu tersebut sudah dikurangi kelas RSBI di SMPN 1 dan 2 Lamongan.

Lebih lanjut dikataknnya, jumlah pagu di tingkat SMA dan SMK Negeri juga naik tahun ini. Setelah dikurangi pagu untuk kelas RSBI di SMAN 1 dan 2 Lamongan, tahun lalu pagunya mencapai 3.384 dengan 100 kelas di 17 lembaga. Sementara tahun ini pagunya naik menjadi 3.604 dengan 106 kelas di 17 lembaga. Jumlah pagu ini juga sudah dikurangi pagu untuk kelas RSBI.

“Seperti halnya tahun lalu, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2011/2012 ini menggunakan sistem rayon bebas dan menggunakan skoring terpadu rangking terbuka. Informasi skoring ini wajib diumumkan sekolah setiap harinya. Sementara skoring itu berdasar nilai kumulatif pendaftar berdasar nilai ujian nasional dengan skor nilai piagam atau sertifikat, “ papar dia kemarin.

“Baik untuk pendaftaran tingkat SMP maupun SMA dan SMK dimulai 1 Juli dan berakhir pada 5 Juli 2011, “ imbuh dia. Kemudian untuk pengumuman penerimaan dilakukan pada 7 Juli. Selanjutnya daftar ulang dijadwalkan pada 7 dan 8 Juli. Sementara permulaan tahun pelajaran baru ditetapkan pada 11 Juli 2011. “Surat edaran PPDB ini sudah diedarkan ke semua lembaga pendidikan untuk dijadikan pedoman selama penerimaan siswa baru, “ ujarnya.

Disebutkan olehnya, piagam atau sertifikat diterbitkan sekolah, yayasan, forum atau organisasi masyarakat tidak masuk piagam yang diakui dalam PPDB. Yang memenuhi kriteria adalah piagam yang diterbitkan serendah-rendahnya oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Kantor Kementrian Agama di kabupaten/kota, Pemkab/Pemkot maupun Bupati/Walikota. Piagam yang diterbitkan KONI atau cabang olahraganya dan piagam juara I hingga III minimal setingkat kabupaten/kota juga diakui dalam PPDB.

Sedangkan Untuk pendaftar yang memiliki prestasi juara perorangan tingkat provinsi dan nasional, dia bebas memilih SMP/SMA/SMKN di Lamongan serta otomatis akan diterima sebagai calon siswa baru. Yang dimaksud juara perorangan ini adalah juara perorangan atau tunggal seluruh cabang olahraga, seni dan IPTEK serta juara perorangan ganda untuk cabor tenis meja, tenis lapangan dan bulu tangkis.

“Jika pendaftar menyertakan banyak piagam, yang dihargai hanya satu setiap peserta dan diambil yang tertinggi. Piagam yang dihargai itu juga harus mendapat pengesahan dari Dinas Pendidikan Lamongan terlebih dahulu, “ tegasnya.

Tidak ada komentar: