Rabu, 22 Juni 2011

Persalinan Maskin Kini Dijamin Jampersal

Melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal), pemerintah kini menjamin pelayanan persalinan untuk masyarakat miskin (maskin). Dalam program yang baru dimulai tahun ini tersebut, Kabupaten Lamongan mendapatkan alokasi sebesar Rp 3.478.682.000.

“Dengan adanya Jampersal ini diharapkan bisa mempercepat penurunan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB) saat proses persalinan. Jampersal ini merupakan pelayanan paket kesehatan yang mencakup semua proses persalinan. Mulai dari kontrol terhadap ibu hamil (antenatal), persalinan kontrol setelah melahirkan (postnatal) dan pelayanan keluarga berencana, “ ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lamongan Yuliarto Dwi M melalui Kabag Humas dan Infokom Anang Taufik.

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, peserta Program Jampersal adalah ibu hamil, ibu hamil dan ibu yang sedang masa nifas atau pasca melahirkan hingga 42 hari. Program ini juga mencakup peserta bayi baru lahir usia 0-28 hari yang belum memiliki jaminan biaya kesehatan.

“Program Jampersal ini berlaku di seluruh jaringan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (puskesmas) dan tingkat lanjutan di rumah sakit kelas III. Selama jaringan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut memiliki perjanjian kerjasama dengan tim pengelola Jamkesmas, “ imbuh dia.

Dana Jampersal ini sendiri disalurkan oleh Departemen Kesehatan terintegrasi dengan dana Jamkesmas. “Pengelolaan peserta Jampersal adalah perluasan peserta program Jamkesmas. Hanya bedanya peserta Jampersal ini ditetapkan memiliki kekhususan, “ katanya menambahkan.

Di Lamongan, AKB mencapai 36,62 per 1000 kelahiran. AKB Lamongan ini sudah di bawah angka nasional yang mencapai 40 per 1000 kelahiran. Sementara target dari Millenium Development Goal’s mencapai 11 per 1000 kelahiran di tahun 2015.

Tidak ada komentar: