Rabu, 25 Januari 2012

Anggarkan Bantuan Takmir dan Lembaga Keagamaan

Tahun ini Pemkab Lamongan menyediakan anggaran hingga Rp 4,1 miliar untuk membantu lembaga keagamaan dan tempat ibadah. Diluar anggaran tersebut, juga masih disediakan anggaran untuk takmir masjid dan pondok pesantren (ponpes) serta madrasah diniyah.
            Besaran anggaran, Selasa (17/12) diungkapkan saat Bupati Fadeli memberikan pembinaan kepada PNS anggota Korpri di Kantor Kementerian Agama Lamongan di Gedung Bhineka Karya Korpri Lamongan. Kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim Mohammad Sudjak dan Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Husnul Maram itu sebagai rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-66 di Lamongan. Acara itu sendiri diikuti 889 PNS di Kemenag dan 105 anak yatim yang hari itu menerima bantuan.
            Disampaikan olehnya, pemerintah daerah memberikan perhatian besar terhadap pembangunan bidang keagamaan yang diwujudkan dalam berbagai program bantuan. Seperti memberikan bantuan kepada ponpes, madrasah diniyah dan TPQ sebesar Rp 2,6 miliar. Selaian bantuan Rp 4,1 miliar untuk lembaga keagamaan dan tempat ibadah, tahun ini Pemkab Lamongan juga memberikan bantuan kepada takmir masjid senilai Rp 816,5 juta.
            “Saya titip kepada Bapak dan Ibu di lingkungan Kementerian Agama agar memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada anak-anak Lamongan. Sehingga tercipta generasi yang tanggung dan cerdas sekaligus berakhlakul karimah, “ ujarnya yang merujuk sejumlah prestasi pendidikan di Lamongan.
            Dia juga berharap agar guru di lingkungan Kementerian Agama menyampaikan pada anak didiknya bahwa Lamongan memiliki potensi besar di sejumlah bidang. Seperti lumbung padi andalan Jawa Timur, penghasil ikan terbesar di Jatim serta potensi peternakan yang besar. Dengan angka kemiskinan yang masih besar, sekitar 21 persen, potensi tersebut akan dioptimalkannya melalui sejumlah inovasi seperti Program Gemerlap.
            Mohammad Sudjak di kesempatan terpisah mengatakan instansi Kemenag terkorup versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tiga aspek. Yakni aspek penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), perpanjangan kelompok bimbingan ibadah haji (KPIH) dan administrasi nikah KUA di kecamatan. Dan aspek terakhir ini yang paling tinggi poinnya berdasar survey KPK di Kota di Surabaya.

 

Tidak ada komentar: