Tahun
ini Pemkab Lamongan menyediakan anggaran hingga Rp 4,1 miliar untuk
membantu lembaga keagamaan dan tempat ibadah. Diluar anggaran tersebut,
juga masih disediakan anggaran untuk takmir masjid dan pondok pesantren
(ponpes) serta madrasah diniyah.
Besaran
anggaran, Selasa (17/12) diungkapkan saat Bupati Fadeli memberikan
pembinaan kepada PNS anggota Korpri di Kantor Kementerian Agama Lamongan
di Gedung Bhineka Karya Korpri Lamongan. Kegiatan yang dihadiri Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim Mohammad Sudjak dan
Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Husnul Maram itu sebagai
rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-66 di
Lamongan. Acara itu sendiri diikuti 889 PNS di Kemenag dan 105 anak
yatim yang hari itu menerima bantuan.
Disampaikan
olehnya, pemerintah daerah memberikan perhatian besar terhadap
pembangunan bidang keagamaan yang diwujudkan dalam berbagai program
bantuan. Seperti memberikan bantuan kepada ponpes, madrasah diniyah dan
TPQ sebesar Rp 2,6 miliar. Selaian bantuan Rp 4,1 miliar untuk lembaga
keagamaan dan tempat ibadah, tahun ini Pemkab Lamongan juga memberikan
bantuan kepada takmir masjid senilai Rp 816,5 juta.
“Saya
titip kepada Bapak dan Ibu di lingkungan Kementerian Agama agar
memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada anak-anak Lamongan.
Sehingga tercipta generasi yang tanggung dan cerdas sekaligus
berakhlakul karimah, “ ujarnya yang merujuk sejumlah prestasi pendidikan
di Lamongan.
Dia
juga berharap agar guru di lingkungan Kementerian Agama menyampaikan
pada anak didiknya bahwa Lamongan memiliki potensi besar di sejumlah
bidang. Seperti lumbung padi andalan Jawa Timur, penghasil ikan terbesar
di Jatim serta potensi peternakan yang besar. Dengan angka kemiskinan
yang masih besar, sekitar 21 persen, potensi tersebut akan
dioptimalkannya melalui sejumlah inovasi seperti Program Gemerlap.
Mohammad
Sudjak di kesempatan terpisah mengatakan instansi Kemenag terkorup
versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tiga aspek. Yakni aspek
penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), perpanjangan kelompok bimbingan
ibadah haji (KPIH) dan administrasi nikah KUA di kecamatan. Dan aspek
terakhir ini yang paling tinggi poinnya berdasar survey KPK di Kota di
Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar