Inspektorat
Kabupaten Lamongan melaksanakan gelar pengawasan daerah (Larwasda)
tahun anggaran 2011 di aula pertemuan sebuah hotel di Lamongan, Jum’at
(30/12). Kepala Inspektorat Ismunawan dalam paparannya menyebutkan,
kelemahan administrasi mendominasi temuan hasil pemeriksaan instansinya
tersebut.
Kelemahan
administrasi tersebut dicontohkannya seperti pekerjaan yang sudah
dirampungkan SKPD namun laporannya pelaksanaan kegiatan belum dibuat.
Penyebab temuan tersebut, lanjutnya, terutama karena lemahnya pencatatan
dan pelaporan serta kelemahan pada pemahaman prosedural. Seperti 415
item temuan kelemahan administrasi yang terjadi saat pemeriksaan di unit
pelaksana tugas (UPT) kecamatan.
“Sementara
pemeriksaan terkait hambatan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi SKPD, kelemahan administrasi juga mendominasi. Seperti
penatausahaan kepegawaian dan barang pada masing-masing SKPD yang belum
dikerjakan dengan tertib, “ ungkap mantan Kepala Bappeda tersebut.
Terkait
temuan hasil pemeriksaan di sejumlah SKPD itu, masih menurut Ismunawan,
Inspektorat telah memberikan sejumlah rekomendasi untuk
ditindaklanjuti. Namun ada sejumlah SKPD yang belum melaksanakan
rekomendasi yang diberikan Inspektorat. Sehingga dia berharap
rekomendasi itu segera dituntaskan.
“Meski
ada 415 temuan kelemahan administrasi di UPT tingkat kecamatan, namun
unit kerja ini paling tertib. Karena setiap rekomendasi dari Inpekstorat
telah ditindaklanjuti sampai dengan tuntas. Berbeda dengan sejumlah
SKPD yang masih belum menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari
Inspektorat, “ kata dia.
Sementara
Bupati Fadeli saat membuka kegiatan mengatakan gelar pengawasan sangat
bagus sebagai upaya untuk melakukan koreksi, membenahi kekurangan dan
segera melakukan langkah perbaikan. “Gelar pengawasan ini juga
menunjukkan kepedulian kita untuk mencegah terjadinya kesalahan yang
berulang. Seperti perencanaan yang salah ataupun pelaksanaan yang salah,
“ tegasnya.
Dia
berharap dengan gelar pengawasan itu bisa menyempurnakan kinerja
pemerintah daerah. Terutama terhadap opini pemeriksaan dari Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) sehingga menjadi wajar tanpa pengecualian
(WTP). Sementara tahun lalu opini BPK untuk Lamongan adalah wajar dengan
pengcualian atau WDP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar