Senin, 02 Januari 2012

Yuhronur Efendi Pimpin Korpri Lamongan

Hingga tahun 2016 mendatang, Dewan Pengurus Korpri (DPK) Kabupaten Lamongan dipimpin Yuhronur Efendi. Pria yang juga Plt Sekkab Lamongan ini resmi menjadi Ketua DPK periode 2011-2016 setelah dipilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) III Korpri Lamongan, Kamis (29/12) di Pendopo Lokatantra.
            Ketua DPK Kabupaten Lamongan terpilih yang juga ditetapkan sebagai Ketua Tim Formatur selanjutnya di tempat yang sama dikukuhkan oleh Wakil Ketua II DPK Provinsi Jatim Akmal Budianto. Hadir pula dalam Muskab yang dibuka Bupati Fadeli itu Wakil Ketua IV DPK Provinsi Jatim Edi Purwinarto.
              Yuhronur sendiri mengisi posisi ketua periode sebelumnya, yakni Fadeli yang diangkat menjadi Bupati Lamongan sehingga mengharuskan dia menjabat sebagai penasehat DPK dan melepas jabatan Ketua DPK. Sementara Yuhronur dalam kepengurusan Korpri sebelumnya menjabat sebagai bendahara.
Korpri Lamongan selama ini cukup mandiri dalam membiayai operasionalnya. Tidak hanya mengandalkan iuran anggotanya yang mencapai 13.155 PNS atau dari bantuan APBD saja. Karena Korpri Lamongan juga melalui usaha inovatif, mendapat penerimaan dari kepemilikan gedung paviliun ruang rawat inap di RSUD dr Soegiri dan Gedung Korpri Graha Bhineka.
            Sebelumnya, Bupati Fadeli dalam sambutannya mengatakan, harapan masyarakat terhadap jajaran birokrasi, termasuk Korpri semakin besar dan beragam. Karena itu dia berharap agar jajaran birokrasi dan Korpri lebih banyak melakukan inovasi, mempermudah dan memperbaiki pelayanan publik. Khusus terkait rencana pelaksanaan e KTP tahun depan, dia meminta proses pengurusannya agar jangan malah membingungkan masyarakat.
            “Korpri dan birokrasi sebagai perencana sekaligus pelaksana pembangunan harus lebih memahami kebijakan kepala daerah.  Terlebih di tahun 2012, kami masih akan fokus untuk memprioritaskan membangun infrastruktur. Juga penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan pekerjaan, “ tandas mantan Ketua DPK Lamongan tersebut.
           

Tidak ada komentar: