Bupati
Lamongan Fadeli, Senin (9/1) di Pendopo Lokatantra memimpin pengambilan
sumpah dan janji 546 orang CPNS yang diangkat menjadi PNS. Mereka yang
diambil sumpahnya pagi itu adalah bagian dari 550 orang CPNS penerimaan
tahun 2009. Empat orang dari mereka gagal menjadi PNS karena sejumlah
alasan.
Seperti
diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bambang Kustiono
dalam laporannya, seharusnya ada 550 orang yang masuk dalam penerimaan
CPNS tahun 2009. “Setelah masa percobaan selama dua tahun menjadi CPNS, hanya 546 orang yang memenuhi syarat untuk selanjutnya menerima SK PNS penuh, “ ungkapnya.
Empat
orang CPNS tersebut gagal menjadi PNS karena tiga orang meninggal
dunia. Sementara satu orang CPNS lainnya menerima hukuman disiplin berat
berupa pemberhentian. Sebanyak 546 orang itu diangkat melalui SK Bupati
nomor 823/512/413.203/kep/2011 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Secara
rinci disebutkan oleh Bambang Kustiono, hari itu yang menerima SK PNS
penuh terdiri dari 13 orang tenaga penyuluh, 138 orang tenaga guru, 156
orang tenaga kesehatan, 127 orang dari tenaga teknis dan 112 orang
adalah tenaga administrasi lainnya.
Sedangkan
Fadeli dalam sambutannya mengatakan, meski ada empat orang CPNS yang
gagal diangkat menjadi PNS penuh, dia menyampaikan selamat kepada 546
CPNS lain yang sukses melewati masa percobaan. “Untuk bisa maju, setelah
menjadi PNS penuh, tantangan dan tanggung jawab kedepan akan lebih
berat, “ tegas dia.
Dia
juga meminta kepada Kepala SKPD agar juga meningkatkan pembinaan pada
PNS yang ada di SKPDnya masing-masing. Karena setelah adanya PP 53 tahun
2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, peran pembinaan oleh Kepala
SKPD semakin besar. “Jangan sampai terjadi ada PNS salah asuhan di SKPD
Pemkab Lamongan, “ kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar