Senin, 22 Agustus 2011

Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Rp 119 Miliar

Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD (PAPBD) Lamongan tahun anggaran 2011, Jum,at (12/8) resmi ditandatangani eksekutif dan legislatif setempat di Gedung DPRD. Dalam nota tersebut, diproyeksikan pendapatan daerah akan mengalami kenaikan Rp 119.800.446.320.

Disebutkan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan, Nikmatin Fauziah, proyeksi pendapatan daerah dalam PAPBD diperkirakan terdapat kenaikan 10,21 persen, atau naik menjadi Rp 1.292.978.773.920. Dalam APBD 2011 sebelum perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.173.178.327.600, sehingga mengalami kenaikan Rp 119.800.446.320.

Salah satu komponen pendapatan daerah, yakni pendapatan asli daerah (PAD) juga diproyeksikan akan mengalami kenaikan 2, 34 persen. Dari sebelumnya sebesar Rp 103.335.720.800, naik menjadi Rp 105.758.476.700. Atau naik sebessar Rp 2.422.755.900.

Dalam proyeksi PAPBD 2011 tersebut seperti disebutkan Nikmatin, disepakati akan digunakan untuk menaikkan plafon anggaran belanja daerah menjadi sebesar Rp 1.368.103.579.171. Kenaikan terbesar diperuntukkan anggaran belanja langsung yang hingga 28,27 persen. Yakni dari sebelumnya Rp 367.323.829.969, naik menjadi Rp 471.156.823.300. sedangkan belanja tak langsung naik 5,96 persen menjadi Rp 896.946.755.871.

“Alokasi anggaran belanja langsung tersebut pemanfaatannya direncanakan untuk berbagai program prioritas. Diantaranya peningkatan kualitas pendidikan, kualitas pelayanan kesehatan serta perbaikan infrastruktur, “ ungkapnya.

Dari proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, lanut Nikmatin, maka defisit pagu anggaran PAPBD menjadi Rp 75.124.805.251. sementara pembiayaan netto diperkirakan juga sebesar Rp 75.124.805.251. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) PAPBD diperkirakan nihil.

Banggar dalam pendapatnya menilai struktur APBD masih banyak bergantung dari dana perimbangan. Selain itu Banggar juga menilai proyeksi target PAD tahun 2011 dalam PAPBD masih jauh dari potensi yang sebenarnya. “Untuk itu, diminta agar pemerintah daerah melakukan evaluasi dan optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah sehingga besarn PAD bisa lebih ditingkatkan lagi, “ kata dia.

Tidak ada komentar: