Senin, 02 Mei 2011

114 Sekdes Kosong dan 4 Kades Belum Terisi

Masih ada sebanyak 114 jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang kosong dan empat Kades di Lamongan yang belum terisi secara definitif. Terkait hal itu, Bupati Fadeli meminta SKPD terkait untuk secepatnya mengisi kekosongan. Hal itu dikatakannya seusai melantik dua Kades di Pendopo Lokatantra, Senin (25/4).

Kades baru yang diangkat adalah Saekan yang menggantikan Wito di Desa Sumberagung Kecamatan Sukodadi. Sementara itu Chalimin menggantikan posisi Kades Payaman Kecamatan Solokuro dari Kades sebelumnya, M. Baqir Yasin. Masing-masing dengan jabatan selama enam tahun kedepan sejak lantik dan diambil sumpahnya.

Dalam upacara pelantikan yang dihadiri sejumlah keluarga dan pendudkung Kades terpilih, Fadeli sempat mengungkapkan tentang adanya kekosongan jabatan Sekdes dan Kades setempat yang ada di wilayahnya.

“Kades dan Sekdes merupakan dua perangkat tingkat desa yang sangat penting peranannya dan tidak dapat dipisahkan Harapan saya dalam waktu dekat ini Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah dapat segera merealisasikan kekosongan jabatan itu di lapangan. Sehingga sejumlah 462 desa di Kabupaten Lamongan Insya Allah akan segera terisi semua pejabatnya,” ujarnya.

Sementara kepada Kades terpilih, Fadeli mengucapkan selamat kepada keduanya. “Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi keduanya karena telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Pelantikan hari ini bukan hanya disaksikan oleh para anggota Muspida tetapi juga tokoh-tokoh masyarakat sebagai pendukungnya. Kebersamaan dan kerukunan yang kita lakukan akan membawa kedamaian di kedua desa dan Lamongan pada umumnya,” kata dia.

Pada tahun 2011, lanjut dia, pemerintah daerah telah mengembangkan usaha membangun ekonomi rakyat dengan berbasiskan pedesaan. “Tentunya banyak sekali potensi yang ada di kedua desa itu, kembangkanlah. Sehingga masyarakat menjadi sejahtera dan mempunyai daya saing,” pungkasnya.

Terpisah, Kabag Pemdes Hamdani melalui Kabag Humas dan Infokom Anang Taufik mengungkapkan kosongnya jabatan Sekdes di Lamongan itu karena mereka yang menjabat tersebut telah memasuki masa pensiun saat adanya pegangkatan Sekdes menjadi PNS.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Makin Abbas, Bupati Lamongan Fadeli beserta ibu, Wakil Bupati Lamongan Amar Saifudin beserta ibu, Unsur Muspida, para Asisten Sekda, para Pimpinan SKPD Kabupaten Lamongan, Camat beserta unsur Muspika Kecamatan kedua desa, dan tokoh masyarakat.

Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Bupati Lamongan nomor 188/97/KEP/413.013/2011 yaitu tentang pemberhentian dan pengangkatan Kades Sumberagung Kecamatan Sukodadi dan keputusan Bupati Lamongan nomor 188/113/KEP/413.013/2011 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kades Payaman Kecamatan Solokuro.

Tidak ada komentar: