Rabu, 25 Mei 2011

Rapel Kenaikan Gaji Cair

Bulan ini akhirnya Pemkab Lamongan merealisasikan pencairan kekurangan kenaikan gaji. Pencairan itu merupakan rapelan selam empat bulan, yakni mulai Januari hingga April 2011. Sebelumnya, sejak awal Mei lalu, semua PNS sudah menikmati kenaikan gaji 10 persen.

Bulan ini akhirnya Pemkab Lamongan merealisasikan pencairan kekurangan kenaikan gaji. Pencairan itu merupakan rapelan selam empat bulan, yakni mulai Januari hingga April 2011. Sebelumnya, sejak awal Mei lalu, semua PNS sudah menikmati kenaikan gaji 10 persen.

“Proses administrasi gajinya memang terpisah antara keduanya. Sehingga tidak bisa diterimakan secara bersamaan. Namun dengan kecepatan bendahara memproses administrasinya, baik pencairan kenaikan gaji maupun rapel kekurangan kenaikan gaji bisa dilakukan dalam waktu yang tidak terpaut lama, “ ungkap Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Herry Pranoto melalui Kabag Humas dan Infokom Anang Taufik, Rabu (11/5).

Sebenarnya tahun ini kenaikan gaji sebesar 10 persen dari gaji pokok itu sudah dimulai sejak Januari 2011. Namun karena surat penetapan kenaikan gaji baru diterima pada pertengahan April dari Kementerian Keuangan, sehingga kenaikan baru dicairkan pada 1 Mei. Kemudian kekurangan kenaikan selama empat bulan dicairkan 11 Mei kemudian.

Rapelan kenaikan gaji diterima PNS bervariasi seusai dengan pangkat golongan dan gaji pokoknya. Seperti pegawai dengan pangkat IC dengan gaji pokok 1.123.680, menerima rapelan sebesar Rp 353.200. sementara pegawai dengan pangkat IIID dan gaji pokoknya Rp 2.829.700, rapelan yang diterimanya mencapai Rp 1.287.200.

Terkait kenaikan gaji tersebut, Pemkab Lamongan harus menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar setiap bulannya. Sementara jika ditambah dengan pencairan rapelan kekurangan kenaikan gaji di bulan Mei, dana yang disiapkan mencapai sekitar bulan ini mencapai Rp 25 miliar.

Tidak ada komentar: