Rabu, 19 November 2008

Lamongan Dapat Tambahan 1000 Ton Pupuk

Pemkab Lamongan tidak tinggal diam menanggapi keluhan masyarakat petani yang merasa kekurangan pupuk. Melalui Surat Bupati tanggal 30 Juni 2008 nomor 521.33/1005/413.108/2008, Pemkab Lamongan mengajukan penambahan alokasi pupuk pada Gubernur Jatim. Pengajuan tersebut telah ditanggapi dengan ditambahnya alokasi pupuk urea untuk Lamongan sejumlah 1000 ton.
Kasi Sarana Produksi dan Permodalan pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Lamongan Ernawan Kartika Adi melalui Kabag Humas dan Protokol Aris Wibawa menuturkan, jawaban pengajuan penambahan alokasi pupuk tersebut terjawab pada 24 Oktober lalu. "Kelangkaan pupuk yang dilansir beberapa media belakangan ini bukan hanya fenomena di Lamongan saja, namun fenomena nasional. Ini karena memang alokasi pupuk bersubsidi yang ada tidak bisa memnuhi kebutuhan riil petani. Misalnya di Lamongan, dari 124.487 ton usulan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dan perikanan, alokasi yang diberikan hanya 58.090 ton. Jumlah ini berarti tidak sampai 50 persen dari usulan kebutuhan petani di Lamongan. Meski sudah ada alokasi tambahan sejumlah 1000 ton, jumlah tersebut belum memadai. Namun ini adalah salah satu upaya Pemkab Lamongan untuk membantu para petani, " terang dia.
Dia menuturkan, kebutuhan pupuk untuk Lamongan pada musim tanam kali ini (Nopember-desember 2008) diperkirakan mencapai 22.010 ton. Sedangkan alokasinya saat ini tersisa sejumlah 13.058,8 ton. Sehingga masih ada kekurangan pupuk bersubsidi mencapai 8.951, 2 ton. Agar sisa pupuk yang ada ini bisa terbagi rata pada semuan petani, sejak Senin lalu (17/11), setiap kali distributor pupuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke kios-kios resmi diharuskan melaporkan pada Kepala Cabag Dinas (KCD) setempat. Sehingga KCD bisa perintahkan pada PPL untuk melakukan pengawasan ke desa-desa. " Dengan ini diharapkan pupuk tidak akan mudah diperjualbelikan, " ungkapnya.
"Selain itu Dinas Pertanian Kehutanan juga kan melakukan pengawasan dan pembinaan dosis pemupukan agar petani tidak boros pakai pupuk. Selama ini petani ada yang menggunakan pupuk hingga mencapapai 400 kilogram pupuk perhektarnya, ini terlalu banyak dari jumlah ideal yang hanya 250 kilogram perhektarnya. Disamping itu, sosialisasi penggunaan pupuk organik akan terus digalakkan pada para petani. Karena dengan penggunaan pupuk organik selain akan mengurangai dosis pemakaian pupuk anorganik, penggunaannya juga dapat meningkatkan kandungan organik tanah yang ujung-ujungnya bis ameningkatkan kesuburan tanah. Kami juga kan meningkatkan pengawasan agar pupuk bersubsidi tidak diselewengkan. Baik harga maupun dstribusinya, " ujar dia.
Data Dinas Pertanian Kehutanan menunjukkan, dari usulan sejumlah 81.139 ton pupuk Super Phos (penganti SP36) Lamongan hanya mendapat alokasi sejumlah 17.160 ton. utnuk pupuk jenis ZA, dari usulan 8.052 ton, hanya dipenuhi 7.886 ton oleh pemerintah pusat. Kemudian Phonsa dialokasikan sejumlah 13.853 ton dari 11.912 ton yang diusulkan. Sedang pupuk organik, meski tidak mengusulkan, Lamongan mendapat alokasi sejumlah 4811 ton.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

assalamualaikum.....saya anak dari seorang petani desa kecamatan maduran.....pak bupati....mohon tindakanx unk keadilan pembagian pupuk didesa kami para petani kecil yang bergantung hidup pada hasil sawah...tapi jika pupuk saja sulit didapatkan...lalu apa yg dilakukan para wakil rakyat disana....??? mohon pertolonganx pak....trimakasih