Selasa, 18 November 2008

FPAN Minta Hentikan Pungutan Sekolah

Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), dalam pandangan umumnya terkait pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Lamongan tahun 2009 mengkritisi semakin rendahnya keberpihakan Pemkab Lamongan terhadap program dan kegiatan yang pro rakyat. Menurut mereka, hal tersebut tercermin dari penurunan belanja langsung dan kenaikan prosentase belanja tak langsung.
Dalam RAPBD 2009 yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 309, 271 milyar (35, 86 persen) dan belanja tak langsung sebesar Rp 552, 985 milyar (64, 14 persen). Sedangkan pada APBD 2008 perbandingan belanja langsung dan tak langsung adalah 41, 3 persen : 58, 7 persen. Ini berarti terjadi penurunan prosentase belanja langsung. penurunan belanja langsung dan kenaikan prosentase belanja tak langsung dari tahun ke tahun menunjukkan semakin rendahnya keberpihakan Pemkab Lamongan terhadap program dan kegiatan yang mengarah pada kepentingan publik (rakyat), " tutur juru bicara FKB Ningsih Musyafaah.
Lebih lanjut ditambahkannya, hal tersebut bertentangan dengan dengan Peraturan Buoati nomor 15 tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Lamongan tahun 2009 yang menyebutkan prosentase belanja daerah pada belanja langsnug akan anik dari 40, 33 persen pada 2008 menjadi 49, 19 pada 2009. sedang belanja tak langsung akan turun dari 59, 67 persen pada 2008 menjadi 50, 81 persen pada 2009.
Sementara FPGolkar lewat juru bicaranya Purwanto mempertanyakan dasar pemikiran penunjukan SMP Negero 1 dan SMP negeri 2 Lamongan menjadi Sekolah Berstandar Internasional (SBI). "Sampai saat in berapa besar dana yang telah diterima yang bersumber dari APBD Propinsi Jatim maupun APBN guna penyelenggaraan SBI pada SMPN 1 dan SMPN 2 Lamongan. Mengingat karena sekolah dengan status SBI, mohon penjelasan kurikulum yang dipakai, " katanya.
Pada kesempatan selanjutnya, terkait banyaknya pungutan di lingkungan pendidikan, Fraksi Parati Amanat Nasional (FPAN) lewat juru bicaranya Mat Iskan meminta Pemkab Lamongan membebaskan semua bentuk pungutan pendidikan. Mulai dari SPP, uang ujian, uang gedung dan iuran lainnya yang dipungut melalui Komite Sekolah tanpa seijin bupati. Selain itu, FPAn juga meminta agar para tenaga kependidikan khusunya para guru perlu mendapat perhatian yang lebih serius guna meningkatkan kesejahteraan. "Pemberian dana tunjangan pada para guru swasta juga perlu ditingkatkan, " ujarnya.

Tidak ada komentar: