Kamis, 27 November 2008

Seleksi Kepala Sekolah SD di Pemkab. Lamongan

Untuk kali ketiga kalinya Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan menyelenggarakan ujian seleksi Calon Kepala Sekolah Sekolah Dasar (Cakep SD). Tahun ini terdapat sebanyak 84 orang guru SD mengikuti ujian seleksi Cakep SD. Kegiatan yang bertempat di SD Unggulan Jetis III Lamongan itu berlangsung sejak tanggal 21 hingga berakhir 28 Nopember 2008.

Menurut Kepala Bidang TK/ SD Dinas Pendidikan Lamongan Drs. Elham Rohmanto, MPd, mereka menjalani seleksi cukup ketatyakni tahapan seleksi keadministrasian mulai 21 hingga 25 Nopember kemarin. Dilanjutkan paparan visi misi dan wawancara mulai tanggal 26 hingga 27 Nopember dan tanggal 28 Nopember 2008 dilakukan kunjungan penilaian kinerja langsung di lembaga tempat bekerja masing-masing.

“Setiap tahapan bila memang gugur atau tidak lulus maka tidak boleh mengikuti ujian tahapan selanjutnya. Jadi memang cukup ketat materi ujian bagi mereka sehingga diharapkan nantinya bias diperoleh kepala sekolah yang berkualitas, professional dan berakhlak mulia.” Harapnya.

Selain persyaratannya untk mengikuti tes Calon Kepala Sekolah tersebut harus golongan kepangkatan minimal III/c dan lulus sertifikasi pendidik serta usia belum 56 tahun. “Jadi sudah barang tentu mereka semua minimal berijazah S1,” jelasnya.

Khusus Guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi merupakan reword, walaupun belum golongan III/c bisa ikut tes ini. Hanya saja bila dikukuhkan untuk menjadi Kepala Sekolah harus mencapai pangkat III/c.

Elham menambahkan, sejak 1 Juli 2008, di Kabupaten Lamongan terdapat kekosaongan jabatan Kepala Sekolah SD sebanyak 64 jabatan. Di lingkungan Dinas Pendidikan Lamongan juga sudah diberlakukan aturan jabatan Kasek selama 4 tahun. Bila setelah dievaluasi kinerjanya masih bagus maka dapat dikukuhkan lagi hingga maksimal selama 12 tahun.

Tidak ada komentar: