Kamis, 27 Mei 2010

Tuntas, Pengangkatan Sekdes Jadi PNS

Bupati Lamongan Masfuk, Selasa (11/5) melantik dan memimpin pengambilan sumpah sejumlah 47 Sekretaris Desa atau Sekdes menjadi PNS di Pendopo Lokatantra setempat. Mereka adalah gelombang terakhir dari pengangkatan Sekdes menjadi PNS di Lamongan. Sehingga tahun ini tuntas semua Sekdes yang memenuhi syarat diangkat jadi PNS. Terdapat 290 Sekdes di Lamongan yang memenuhi syarat untuk diangkat.

Sebanyak 47 Sekdes tersebut diangkat dengan Surat Keputusan Bupati Lamongan bernomor 821.12/59/413.203/Kep/2010. Mereka selanjutnya diangkat menjadi PNS dengan pangkat golongan ruang pengatur muda II/a dengan gaji pokok menyesuaikan masa kerjanya. Seperti Sekdes Babatkumpul/Pucuk Mohammad Khoirul Huda dengan masa kerja dihitung 7 tahun 2 bulan, gaji pokoknya Rp 1.437.400 perbulan. Sedangkan Sekdes Rancangkencono/Lamongan Subiyanto dengan masa kerja tercatat 11 tahun 10 bulan menerima gaji pokok sebesar Rp 1.508.800.

Masfuk kepada Sekdes PNS yang baru saja dilantik itu berpesan agar mereka segera bekerja dan berkantor di Kantor Desa sesuai dengan ketetapan waktu kerja PNS lainnya. Ditandaskan oleh Masfuk, tujuan pemerintah mengangkat Sekdes menjadi PNS adalah agar pemerintahan di desa bisa lebih hidup. “Setelah desa memiliki Sekdes yang PNS, pelayanan administrasi di desa harus lebih maju. Supaya pelayanan l\kepada masyarakat desa tidak sulit lagi, “ tandas dia.

Dia juga berharap agar kinerja Sekdes tidak lagi seperti dulu belum bersatus PNS. “Harus ada loyalitas dan pengambidan pada atasan, “ tegas Masfuk. “Juga harus ada kerjasama yang erat antara Kades, Sekdes dan Badan Permusyawaratan Desa untuk memajukan desanya. Demikian pula kepada isteri Sekdes agar memberi dukungan penuh kepada suaminya. Karena dukungan seorang isteri akan sangat penting ketika suaminya menemui kendala dalam bekerja, “ tutur Masfuk.

Tidak ada komentar: