Rabu, 18 Maret 2009

Bentuk BUMD Harus Siap Cari Profit

Dalam sosialisi pengelolaan BUMD yang dibuka oleh Sekkab Lamongan Fadeli itu, Abdul Halim menyampaikan tiga strategi pembentukan suatu perusahaan daerah. Yakni pertama sebagai reveniew centre, kedua sebagai profit center dan ketiga sebagai investment centre. Dia juga memuji kinerja dari salah satu BUMD di Lamongan, yakni Bank Daerah Lamongan. ”Dari tiga BUMD yang sekarang ada di Lamongan baru Bank Daerah yang sukses. Bahkan levelnya bukan lagi pada profit center tapi sudah investment centre. Sementara PDAM kondisinya kembang kempis dan PD Aneka Usaha Jaya juga tidak terlalu berbeda, ” ungkap dia.

Jika tidak mau cari untung, lanjut dia, cukup bentuk BLU saja. Karena dalam prinsip BLU yang penting adalah efisiensi dalam pengelolaan biaya-biaya saja. Bukan cari untung semata. Berbeda dengan BUMD atau perusahaan daerah yang jelas-jelas harus menghasilkan keuntungan dan bisa memberi pendapatan untuk pemerintah daerah.

Dia menandaskan, satu-satunya cara agar pembentukan suatu BUMD bisa sukses syaratnya harus profesional dan cari keuntungan. Memang tidak harus langsung dipatok harus bisa mencari profit. Karena harus ada penyesuaian dulu. Namun proses untuk menuju kesana harus dipercepat. ”Harus ada rencana dan target yang jelas. Demikian pula harus ada reward dan punishment yang jelas. Misalnya ditarget bisa profit sekian rupiah dan bisa dipenuhi, maka disediakan bonus khusus bagi pimpinan. Demikian pula sebaliknya, jika gagal penuhi target harus siap-siap dilengserkan, ” papar dia. ”Namuan juga perlu diperhatikan dulu usaha yang telah dilakukan sebelum dilakukan pelengseran, ” katanya buru-bru menambahkan.

Pada kesempatan itu, juga dijelaskannya atas konskuensi logis UU nomor 17 tahun 2003 yang menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan harus diserta laporan. Sehingga laporan tersebut juga harus dilampiri pelaporan dari perusahaan daerah. ”Justru dengan adannya undang-undang ini menurut saya daerah diberi kekuasaan lebih untuk mengelola kekayaan daerah. Asal disertai laporan keuangan pengelolaan kekayaan daerah. Sehingga kemudian ada pembagian kekayaan yang tidak dipisahkan dan kekayaan yang dipisahkan. Perusahaan daerah ini masuk di kekayaan yang dipisahkan. Sementara BLU masuk kekayaan yang tidak dipisahkan. Hal-hal seperti ini tidak begitu diperhatikan sebelum era reformasi, ” jelas dia.

Sementara Fadeli pada kesempatan sebelumnya menyampaikan, di Lamongan saat ini sudah ada tiga BUMD. Yakni PDAM, PD Aneka Usaha Jaya Lamongan dan terakhir PD BPR Bank Daerah Lamongan. Sementara untuk PD Pengelola Pasar baru ada Perdanya, pembentukannya masih dalam proses. ”Untuk meningkatkan kinerja, pemberdayaan dan monitoring BUMD, selain badan pengawas BUMD, saat ini juga sudah dibentuk Bagian Bina Pengelolaan BUMD. Unit ini masuk di ingkungan Sekretariat Daerah, ” kata dia

Tidak ada komentar: