Rabu, 18 Maret 2009

Deklarasi Kampanye Damai

Partai politik (parpol) peserta pemilihan umum di Kabupaten Lamongan, Senin (16/3) lakukan penandatanganan Kesepakatan Kampanye Damai. Parpol yang hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut diwakili oleh masing-masing Ketua Parpol. Turut menyaksikkan kesepakatan itu Kajari Lamongan Irnensif, Kapolres AKBP Imam Sayuti dan Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Lamongan Mustaqim.
Dari 25 parpol peserta pemilu di Lamongan, empat parpol tidak mengikuti penandatangan tersebut. Yakni Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Merdeka, Partai Matahari Bangsa (PMB) dan Partai Bintang Reformasi (PBR). Untuk PPDI dan Partai Merdeka sebelumnya telah memastikan berhalangan hadir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan. Sementara PMB dan PBR tidak hadir sampai dengan prosesi penandatanganan dilakukan.

Ada tiga butir kesepakatan yang ditandatangani Parpol peserta pemilu di Lamongan. Yakni pertama mengikuti semua aturan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian siap untuk menang dan siap untuk kalah serta siap dukung yang menang. Terakhir, melaksanakan kampanye yang tertib dan damai.

Bupati Lamongan Masfuk dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kesepakatan yang hari itu ditandatangani benar-benar bisa terwujud. Menurutnya, damai bisa terwujud jika semuanya taat aturan, bertindak arif dan mau berfikir secara dewasa. “Kedewasaan dalam berfikir dan bertindak ini sangat diperlukan karena yang diperjuangkan adalah demokrasi. Dan kesepakatan damai ini adalah bagian dari kedewasaan itu, “ tutur dia.

Dia juga berharap agar suasana yang sudah kondusif tersebut untuk terus dijaga. “Karena itu adalah harapan dari semua masyarakat, “ kata dia. Karena itu, lanjut dia, KPU dan Panwaskab juga harus membantu parpol untuk jaga situasi agar tetap kondusif. Penandatanganan kesepakatan damai tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Tsalits Fahami, Sekkab Fadeli dan Ketua DPRD Makin Abbas.

Tidak ada komentar: