Jumat, 09 Oktober 2009

BLH Cegah Potensi Pencemaran Perkebunan

Industri tembakau dan pendukungnya memiliki sejumlah potensi pencemaran terhadap lingkungan. Mulai dari perkebunan tembakau, pergudangan, hingga industri rokok memiliki potensi tersebut. Karena itulah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lamongan kemarin lakukan penyuluhan dan pembinaan pengendalian polusi dan pencemaran lingkungan bagai indusri rokok di Pendopo Lkatantra setempat.

Seperti disampaikan salah satu nara sumber acara itu, Kabid pengawasan dampak lingkungan (wasdal) BLH Provinsi Jatim Drajat Irawan, perkebunan tembakau juga memiliki potensi pencemaran. Mulai dari limbah padat, limbah cair, pencemaran udara hingga limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

Menurut Drajat, potensi limbah padat bisa berasal dari proses pemeliharaan dan pemetikan yang menghasilkan daun kering, daun berpenyakit dan batang tembakau yang tak terpakai. Sementara potensi limbah cair dapat terjadi selama proses pemeliharaan yang berasal dari sisa pupuk kimia dan pestisida yang digunakan. “Potensi pencemaran udara juga bisa terjadi di perkebunan. Yakni dalam proses pemeliharaan temabakau pada saat dilakukan pembakaran sisa daun atau batang tembakau, “ terang dia.

Di kesempatan itu, Drajat juga berharap para petani tembakau Lamongan yang diundang sedapat mungin menghindari penggunaan pupuk jenis KCL. Karena pupuk jenis ini dapat merusak daya baker daun. Demikian pula dengan dosis pupuk yang digunakan agar sesuai anjuran. Seperti jenis ZA antara 200-300 kilogram perhektar, jenis Superphos (SP38) dianjurkan 150-200 kilogram perhektar dan jenis ZA anjurannya 150 hingga 175 kilogram setiap hektarnya.

Sedang Asisten Ekonomi Pembangunan Djoko Purwanto sampaikan bahwa masih terdapat pabrik rokok yang kurang pemahamannya terhadap pegebdalian polusi dan pencemaran. Selain diikuti sejumlah petani tembakau di Lamongan, kegiatan itu memang dihadiri industri rokok, Kasie Trantib di kecamatan serta dinas instansi terkait dan LSM Kolila.

“Berdasar evaluasi dan inventarisasi, di Lmaongan masih terdapat usaha atau kegiatan pada pabrik rokok yang kurang mempunyai pemahaman terhadap pengendalian polusi dan pencemaran di tempat usahanya. Karena itu lewat kegiatan ini diharapkan pengusaha dapat termotivasi untuk mewujudkan industri yang ramah lingkungan. Sementara bagi petani tembakau yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pelopor dalam gerakan pencegahan dan pengendalian polusi serta pencemaran di daerahnya, “ ujar dia.

Tidak ada komentar: