Kamis, 14 Januari 2010

Masfuk : Penyusunan Raperda Sudah Libatkan Masyarakat

Bupati Lamongan Masfuk mengungkapkan Pemerintah Daerah selama ini sudah mewujudkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan sebuah Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda. Itu dikataknnya saat membacakan Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Pembahasan Tujuh Raperda, Senin (11/1) di Ruang Paripurna DPRD setempat “Pemerintah Daerah dalam mewujudkan partisipasi masyarakat sudah barang tebntu melalui jaklur birokrasi pemerintah. Namun dalam hal tertentu dilakukan melalui penjaringan aspirasi masyarakat melalui tokoh masyarakat dan stakeholders. Sementara masukan masyarakat secara langsung dilakukan melalui wakil-wakil rakyat di legislatif, “ katanya menanggapi permintaan Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama (FKNU) agar dalam pembuatan Raperda melibatkan partisipasi masyarakat.

Sementara catatan dan kritik darai Fraksi Demokrat Keadilan (FDK) akan keberadaan Komisi Transparansi, Masfuk menyampaikan komisi tersebut telah melakukan kerja nyata. Diantaranya dengan melaksanakan sosialisasi kepada 27 kecamatan, melaksanakan audiensi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD dan Persatuan Wartawan Lamongan.

Selanjutnya dia juga mengungkapkan Pemerintah Daerah saat ini sedang dalam tahapan Penyusunan Panitia Persiapan Anggota Komisi untuk membentuk Komisi Irigasi. Itu disampaikannya atas saran dan pendapat dari Fraksi Patriot Pembangunan Nurani terkait pembentukan Forum Masyarakat Jasa Konstruksi dan Komisi Irigasi di Lamongan. Sedangkan pembentukan Focal Point dalam rangka reformasi pengadaan barang/jasa, lanjut Masfuk, telah dilakukan penunjukan Unit Penggarak (Focal Point) pengadaan barang/jasa.

Masfuk di kesempatan tersebut juga menyampaikan permohonan FPAn agar dalam pemberian izin usaha ketenagalistrikan, akan menjadi perhatian pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. “Harapan selanjutnya agar perbedaan persepsi terhadap substansi usulan tujuh Raperda dapat dibahas secara intensif. Dan segala silang pendapat agar dapat dipadukan secara harmonis, “ pungkas dia.

Tidak ada komentar: