Selasa, 05 Januari 2010

Tidak Melulu Tampilkan Hal Positif

Selain sejumlah prestasi yang diraih, tentu ada kekurangan dari setiap proses pembangunan. Karena hal itulah, bukan hanya prestasi yang ditampilkan oleh Pemkab Lamongan kepada masyarakatnya. Melainkan juga sejumlah kekurangan. Evaluasi tersebut disampaikan Bupati Lamongan Masfuk saat membuka Gelar Pengawasan Daerah 2009 di Pendopo Lokatantra setempat, Senin (28/12). Dikatakan Masfuk selama pemerintahan berjalan dalam satu tahun 2009, selain ada banyak hal positif dan berbagai prestasi tentunya ada juga kekurangannya. Sisi kekurangan itulah yang kata Masfuk akan disampaikan dalam sebuah evaluasi secara terbuka, transparan dan akuntabel dalam kegiatan Gelar Pengawasan Daerah 2009. “Dengan ini masyarakat akan tahu apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Lamongan selama satu tahun ini, “ ujarnya. Bupati dua periode ini kemudian menyampaikan, dari sejumlah pemeriksaan yang dilaksankan oleh Inspektorat Lamongan, baik berupa pengawasan melekat, fungsional maupun eksternal ada yang hasilnya yang sudah dan belum ditindaklanjuti. “Pada prinsipnya sudah banyak hasil rekomendasi pengawasan itu yang sudah ditindaklanjuti. Sementara yang belum ditindaklanjuti karena masih ada waktu di Bulan Desember ini. Pelanggaran yang ada diantaranya ada yang kasus pacaran dan kasu pelanggaran administratif, “ ungkap dia sembari menegaskan untuk segera menindaklanjuti semua temuan inspektorat. Di kesempatan itu Masfuk juga sampaikan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir untuk untuk lakukan sosialisasi kepada staf dibawahnya. Hal itu menurutnya penting dilakukan agar hasil pengawasan yang sudah ditindaklanjuti agar diperbaiki dan jangan sampai terulang kembali. Sementara Inspektur Supardi terkait akan dijadikannya kecamatan sebagai SKPD tersendiri tahun depan berharap agar mereka melakukan perbaikan kinerja. Terutama yang terkait dengan pelayanan publik, karena Inspektorat menemukan sejumlah 105 temuan. Seperti pelayanan akta tanah. Diuraikannya pelayanan ini tidak ada kejelasan kapan selesai dan tidak ada kejelasan dokumen apa saja yang harus dilengkapi. Hal tersebut urai dia karena adanya kelemahan prosedur. “Rekomendasi yang kami sampaikan kepada Bapak Bupati untuk ini adalah agar ada penegakan aturan, “ ujar dia. Selain diikuti 32 Kepala SKPD dan 27 Camat di Lamongan, Gelar Pengawasan Daerah itu juga diikuti Pimpinan DPRD setempat. selain itu juga diikuiti masing-masing Ketua dan Sekretrais Komisi di DPRD setempat.

Tidak ada komentar: