Kamis, 14 Januari 2010

Warga Luar Lamongan Boleh Ikut Pemilukada

Ada sejumlah hal berbeda dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Lamongan yang dijadwalkan pada 23 Mei 2010 nanti. Diantanya adanya hak warga luar Kabupaten Lamongan untuk mengikuti Pemilukada di Lamongan. Fakta itu disampaikan Tasir anggota KPUK Lamongan Divisi Teknis Penyelenggaraan saat KPU beraudiensi dengan bupati dan Muspida setempat kemarin di Guest House. Selain Tasir, semua anggota KPUK Lamongan menghadiri audiensi tersebut termasuk ketua KPUK Khoirul Huda. Yakni M Saifullah Abid Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM. Selanjutnya Divisi Humas, Data dan Informasi, Rumah Tangga dan Hubungan Antar Lembaga Isnandar dan Wanud Susisno Divisi Perencanaan Keuangan. Sedangkan bupati hadir lengkap bersama jajarannya dan juga sejumlah Muspida setempat.

Dikatakan Tasir, ada syarat yang harus dipenuhi bagi warga luar Lamonga yang akan mengikuti Pemilukada. Yakni mereka harus berdomisili di Lamongan minimal selama 6 bulan sebelum Daftar Pemilih Sementara atau DPS diumumkan pada 24 Januari mendatang. Dan itu harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili dan Kades atau Lurah setempat. “Karena itu Kades atau Lurah harus akomodasi ha warga ini, “ ujarnya di audiensi yang dimoderatori Sekkab Fadeli itu.

Tasir dalam paparannya juga menyampaikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon kepala daerah. Misalnya untuk calon incumbent yang berdasar amar putusan uji materi Mahkamah Konstitusi kini tidak harus mengundurkan diri. Melainkan cukup dengan cuti pada masa kampanye. Sedangkan untuk PNS, TNI dan Polri harus mengundurkan diri sejak dibukanya pendaftaran bakal calon yang dibuktikan dengan surat dari pejabat yang mengangkat. Sementara untuk Pimpinan dan anggota DPRD harus menyertakan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif dari jabatannya.

Terkait calon perorangan, sesuai dengan ketentuan ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Yakni menyerahkan surat bukti dukungan bermaterai perdesa pada 25 januari hingga 31 januari nanti. Data penduduk Lamongan per Desember 2009 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat tercatat sebanyak 1.478.066 jiwa. Sehingga calon perorangan harus didukung setidaknya 3 persen dari jumlah itu. Atau sejumlah 44.342 warga yang memiliki hak pilih.

Bupati Masfuk pada kesempatan tersebut berharap agar koordinasi yang dilangsungkan hanya berhenti di saat itu. Dia meminta agar kerjasama dan koordinasi terus diintensifkan. “Benar apa yang dikatakan oleh Ketua KPUK. Bukan hanya KPUK yang punya tugas untuk mensukseskan Pemilukada 2010. ini adalah tugas semua pihak. Semua tahapan harus terlaksana dengan baik. Pemda bersama Muspida siap back up penuh KPUK untuk antarkan masyarakat Lamongan dapatkan kepala daerah baru, “ tegasnya.

Tahapan Persiapan Pemilukada yang sudah dilangsungkan adalah pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah dilantik 29 Desember tahun lalu. Selanjutnya saat ini berlangsung tahapan tes wawancara Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang rencananya sudah dilantik 19 Januari.

Selanjutnya pada Tahapan Pelaksanaan pada 3 Januari dibuka pengumuman pendaftaran pemantau pemilih hingga 16 Januari nanti. Selanjutnya pemutahiran data pemilih tetap atau DPT nantinya akan melibatkan Kades/Lurah hingga Ketua RT dan RW. Sebelumnya DPS akan diumumkan pada 24 Januari dan 8 April DPT sudah disahkan.

Kemudian dalam Tahapan Pencalonan pada 20-21 Januari akan diumumkan pendaftaran pasangan calon di media. Sementara pendaftarannya dibuka pada 21 Februari hingga 27 Februari. Pada 8 April dilakukan pengudian nomor urut dan pada 9 paril pengumuman final pasangan calon yang memenuhi verifikasi administrasi dan faktual. Sementara kampanye berlangsung selama 13 hari mulai 6 Mei hingga 19 mei. Kemudian jika tidak ada pasangan calon yang meraih lebih dari 30 persen suara pemilih, putaran kedua pemilihan akan diikuti urutan 1 dan 2 pada 7 Juli 2010.

Tidak ada komentar: