Rabu, 06 Oktober 2010

Kesejahteraan Pedesaan Jadi Prioritas

Bupati Fadeli mengatakan peningkatan kesejahteraan, terutama masyarakat di pedesan akan tetap menjadi prioritas program kerjanya. Hal itu disampaikannya saat rapat paripurna hari keempat dalam rangka persetujuan bersama atas Raperda PAPBD 2010 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (5/10).

“Program penuntasan kemiskinan saat ini tidak lagi abstrak. Namun sudah kongkret dalam bentuk program kerja nyata. Seperti dalam bentuk perluasan akses ekonomi bagi masyarakat miskin, terutama di pedesaan. Hal ini penting karena sebagian besar masyarakat Lamongan masih berada di pedesaan dengan mata pencaharian di bidang pertanian dan perikanan, “ ungkap dia.

Dalam sambutannya, Fadeli juga mengatakan rekomendasi yang disampaikan Banggar akan menjadi masukan yang sangat berharga dalam merumuskan kebijakan pembangunan Lamongan kedepan. Dia juga menyampaikan, kesejahteraan rakyat tetap akan menjadi priorotas program kerjanya. DPRD Kabupaten Lamongan sendiri secara aklamasi menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2010 untuk disahkan menjadi Perda.

Dari tingkat pendapatan dan belanja daerah yang ada di Raperda Perubahan APBD 2010, terjadi defisit sebesar Rp 66,978 miliar. Defisit tersebut selanjutnya akan ditutup dari pos pembiayaan daerah yang jumlahnya sama dengan besaran defisit anggaran. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) menjadi nol. Laporan itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Kacung.

Defisit anggaran itu sebagaimana disampaikan Kacung, karena alokasi pos pendapatan darah yang ditetapkan menjadi Rp 1,056 triliun atau naik Rp 174,153 miliar dari rencana semula di APBD 2010. Kemudian belanja daerah dialokasikan menjadi sebesar Rp 1,123 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 181,073 miliar.

Banggar dalam laporannya juga menyampaiukan sejumlah rekomendasi kepada eksekutif. Diantaranya Banggar meminta besaran kenaikan pendapatan yang disampaikan oleh eksekutif agar direalisasikan sesuai hasil kesepakatan yang ada. “Kedepan, Banggar meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap potensi obyek pajak dan retribusi, “ ujar dia. Banggar juga meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan efisiensi ditengah keterbatasan kondisi fiskal pemerintah daerah saat ini.

Tidak ada komentar: