Rabu, 06 Oktober 2010

Korban KDRT Jarang Melapor

Kendala sosial budaya nampaknya masih mempengaruhi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Selain itu, pemahaman yang kurang juga menjadi faktor lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) Lamongan Mahdumah Fadeli saat membuka pelatihan SDM pelayanan dan pendamping pusat pelayanan terpadu (PPT) KDRT tahun 2010, Kamis (30/9) di Pendopo Lokatantra Lamongan.

Kejadian KDRT yang ada di Lamongan biasanya masih di rahasiakan oleh korbannya, mungkin mereka malu untuk mengungkapkan. Selain itu sebenarnya KDRT tidak harus berupa kontak secara fisik. Kekerasan secara batin juga termasuk KDRT, seperti melecehkan, memaki, atau bersikap tidak hormat lainnya. “Jadi bapak-ibu sebagai pendamping tidak boleh menutup mata dan telinga,” demikian ujarnya.

Kepada pendamping KDRT, dia berharap agar personilnya mempunyai ketrampilan, keahlian, dan pengetahuan yang di butuhkan korban. “Pendamping harus peka dengan segera menangani dan melaporkan jika menemui kasus KDRT. Selanjutnya seorang pendamping juga harus bisa menunjukkan kemampuan sebagai pendamping, memberikan rasa nyaman, tentram, dan bersikap ramah, “ tutur dia.

Perhatian pada korban KDRT di Lamongan diwujudkan dengan terbitnya Keputusan Bupati Lamongan tentang pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak. Juga penerbitan Keputusan Bupati Lamongan tentang pembentukan Tim Pengelola PPT korban KDRT dan anak di Kabupaten Lamongan.

Selain Ketua TPPKK Mahdumah Fadeli, juga hadir di acara itu Ketua gabunagn organisasi wanita (GOW) Lamongan Nurul Hidayati Amar Saifudin. Pelatihan itu sendir diikuti sejumlah 50 orang peserta yang terdiri dari TPPKK Kecamatan, Dinas, Instansi, serta organisasi-organisasi wanita di Kabupaten Lamongan.

Tidak ada komentar: