Rabu, 06 Oktober 2010

Kota Bandung Belajar Pemberdayaan UKM

Sebanyak 10 anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis (30/9) melakukan kunjungan kerja (kungker) di Kabupaten Lamongan. Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi B Ajat Sudrajat tersebut diterima Asisten Ekonomi Pembangunan Djoko Purwanto di Ruang Sasana Nayaka.

Menurut Ajat, komisinya memilih Lamongan sebagai jujugan kungker karena Lamongan dalam beberapa tahun ini dikenal sebagai daerah yang paling pesat perkembangannya. Termasuk pemberdayaan bidang koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) yang secara nasional dikenal paling pesat perkembangannya.

Djoko dalam paparannya kepada rombongan kungker mengungkapkan Pemkab Lamongan memang memiliki kepedulian pada usaha kecil lokal, termasuk pada perkoperasian. Ada sejumlah kemudahan dan fasilitas yang diberikan untuk memberdayakan mereka.

Kemudian disebutkan oleh Djoko adanya fasilitasi regulasi dengan penerbitan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Dengan Perda tersebut, selain menggratiskan koperasi dan UKM dari beaya surat ijin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perdagangan (TDP), koperasi di Lamongan juga memiliki hak yang sama untuk mengikuti tender. Perda yang sama juga mengatur pemberian fasilitas pembiayaan dan pengembangan pola kemitraan.

Selain fasilitasi regulasi, Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskopindag) juga memberikan penguatan modal kerja dalam bentuk dana bergulir dan berbagai program peningkatan SDM. Dana bergulir ini dengan bunga ringan 6 persen pertahun.

Kepada pedagang kaki lima (PK5), juga diberikan pembinaan berupa penataan usaha berdagang dalam zoning-zonibng tertentu. Selain itu, pedagang kecil ini juga diberikan modal kerja yang totalnya mencapai Rp 250 juta. “Jumlah modalnya memang tidak besar, namun ini setidaknya menunjukkan bahwa pemerintah juga peduli dengan pengusaha kecil, “ ujar Djoko.

Tidak ada komentar: