Kamis, 15 Desember 2011

81 Orang Staf Kecamatan Ikuti Diklat Aparatur

Pendidikan dan pelatihan (diklat) formal bagi aparatur tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Lamongan diikuti sebanyak 81 orang bertempat di ruang pertemuan Shaba Nirbawa setempat, kemarin (12/12). Diklat tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam rangka peningkatan tugas pokok dan fungsi aparatur kecamatan sesuai dengan semangat otonomi daerah.
aligus membuka acara tersebut. Diklat tersebut diikuti sebanyak 81 orang terdiri dari Kasi Pem, Kasi Ekbang dan Kasi PMD se-Kabupaten Lamongan.
Setiap organisasi, lanjut dia, ada struktur manajemen yang diantaranya meliputi pemimpin dan anggota. Karena bersifat berjenjang itulah serta mempunyai historis tersendiri maka persamaan persepsi sekiranya perlu untuk dilakukan. “Sehingga seperti sikap dan tutur kata harus di jaga karena merupakan sebuah jati diri dan cerminan kinerja mereka,” ujarnya.
Dia menambahkan, ketika kebutuhan finansial Pemerintahan meningkat, baik itu berupa PAD, dll maka akan diikuti pula oleh tuntutan masyarakatnya yang juga semakin beragam dan kompleks. Saat kesemuanya itu muncul aparatur juga harus menyesuaikan diri baik dengan cara berinteraksi langsung dengan mereka terkait dengan pelayanan tersebut. “Masyarakat merupakan bagian dari kita yang tidak boleh dilayani sembarangan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Lamongan Rusgianto dalam laporan panitia menyampaikan, perlunya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta kualitas sumber daya manusia bagi aparatur kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Diklat tersebut untuk meningkatkan peran aparatur kecamatan-kecamatan (Kasi Pem, Kasi Ekbang dan Kasi PMD) dalam membantu peningkatan kinerja camat,” tandasnya.
Materi yang akan disampaikan meliputi pelaksanaan penerbitan NIK dan persiapan penerapan KTP elektronik dan pencatatan kelahiran, pemantapan SKPD kecamatan, penguatan pemerintahan desa dan kelurahan, serta permasalahan-permasalahan yang aktual. Narasumber terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Lamongan, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Lamongan, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lamongan.

Tidak ada komentar: