Selasa, 25 Agustus 2009

Anggota DPRD Resmi Dilantik

Sejumlah 50 anggota DPRD baru Kabupaten Lamongan hasil pemilu lalu resmi diambil sumpah/janjinya kemarin (24/8) dalam sebuah Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD setempat. Pengambilan sumpah/janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Budi Soesanto itu berdasar Keputusan Gubernur Jatim nomor 171.413/74/011/2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Lamongan Tahun 2009.

Dalam prosesi pengambilan sumpah/janji anggota DPRD periode baru itu sekaligus dilakukan pemberhentian dengan hormat 45 anggota dewan lama. Dalam komposisi DPRD periode 2009-2014 seperti tersebut dalam SK Gubernur Jatim itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa dengan 10 anggota dewan, PDIP juga 10 anggota, kemudian PAN dengan 8 anggota, Partai Golkar 6 anggota legislatif, Partai Demokrat menempatakan 5 anggota, Partai Kebangkitan Nasional Ulama 5 anggota, Partai Patriot 3 anggota dan masing-masing satu anggota legislatif untuk Partai Keadilan Sejahtera, artai Hanura serta Partai Persatuan Pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Lamongan Kusnan Sumber saat buka prosesi itu sampaikan sejumlah produk yang telah dihasilkan DPRD periode sebelumnya. Untuk produk hokum berupa keputusan DPRD ada sejumlah 74 keputusan yang dihasilkan. Sementara yang berbentuk keputusan pimpinan DPRD ada sejumlah 52 produk. Sementara dalam bentuk rapat, diantaranya ada berupa 64 kali rapat musyawarah, 71 rapat paripurna, 16 rapat istimewa, 180 rapat pimpinan dewan, 280 rapat Badan Kehormatan dan 1.920 rapat komisi. Sedang jaring aspirasi masyarakat atau reses dilakukan sebanyak 15 kali kegiatatan.

Sejumlah pejabat Pemkab Lamongan mulai dari Bupati Masfuk, Wabup Tsalits Fahami dan Sekkab Fadeli hadir dalam prosesi tersebut. Selain itu unsur muspida seperti Kajari Mudjiharti dan Kapolres Lamongan AKBP Imam Sayuti terlihat menghadiri. Demikian pula dengan Ketua MUI setempat KH Aziz Choiri.

Bupati Lamongan saat membacakan sambutan GUbernur Jatim sampaikan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Selain itu juga menjadi wahana pelaksanaan demokrasi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Sebagai salh satu komponen penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD harus mampu membangun hubungan kerja yang bersifat konstruktif dan kemitraan serta saling mendukung dengan pemerintah daerah. Hubungan tersebut hendaknya dengan tidak mengembangkan egoisme sektoral masing-masing, “ kata dia.

Selanjutnya, lanjut dia, hubungan kerja itu haruslah diarahkan pada pengembangan kehidupan demokrasi lokal yang bermartabat dan membentuk pemerintah daerah yang partisipatoris dan akuntabel serta peningkatan kualitas, produktivitas dan kinerja. “Akhirnya kepada anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah/janji, saya atas nama Gubernur Jatimm mengucapkan selamat. Sementara kepada anggota periode sebelumnya saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, “ ucap dia.

Pengambilan sumpah/janji tersebut dijaga dengan ketat oleh sejumlah aparat dari Polres Lamongan dan Satpol PP setempat. Bahkan setiap undangan yang akan akan memasuki Ruang Paripurna harus melewati anggota Polres yang dilengkapi dengan detector.

Tidak ada komentar: