Senin, 03 Agustus 2009

Polda Jatim Bina PPNS Lamongan

Kepolisian Daerah (Polda) Jatim melalui Koordinator Pengawas (korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditreskrim kemarin (28/7) lakukan pembinaan kepada sejumlah PPNS 40 orang Kabupaten Lamongan. Tim yang dipimpin Komisaris Polisi Ekaswati tersebut selama dua hari di Ruang Sasana Nayaka kantor Pemkab setempat akan berikan pembinaan dan penyegaran seputar teknis penyidikan bagi PPNS.

Masfuk sendiri saat buka kegiatan itu memandang penting kegiatan yang dilakukan Polda Jatim ditengah kebutuhan akan tuntutan semakin profesionalnya aparat pemerintah. Termasuk didalamnya para PPNS. Dengan tingkatkan profesionalisme, Masfuk berharap dalam pelaksanaan tugas tidak lakukan pelanggaran aturan.

“Apa jadinya jika kita menindak pelanggar aturan tapi kita sendiri melanggar aturan. Apalagi sekarang sedang getol-getolnya perjuangan bagi setiap pelanggaran Hak Asasi Manuasia atau HAM. Jadi saya minta semua agar cermati materi yang diberikan. Kalau temukan pelanggaran harus tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian selaku pengawas PPNS. Ini agar tidak terjadi kesalahan saat proses penyidikan. Hal ini penting untuk meberi perlindungan kepada semua masyarakat, “ tutur dia.

Kompol Ekaswati dalam paparannya mengenai kewenagan PPNS memaparkan sejumlah wewenang dan kewajiban PPNS. Diantara wewenang PPNS adalah menerima laporan pelanggaran, melakukan penyidikan serta menghentyikan penyidikan. Sementara salah satu kewajiban PPNS adalah untuk tetap memeberitahukan dimulainya suatu penyidikan kepada kepolisian.

Sejumlah 40 PPNS di Lamongan mengikuti kegiatan pembinaan tersebut. Peserta terbanyak dari Dinas Perhubungan Lamongan sebanyak 13 personil. Sementara dari SatPolPP ada tujuh orang yang mengikuti. Selain dua instansi itu, Kabupaten Lamongan juga mmemiliki sejumlah PPNS di Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan. Begitu pula Kantor Cabang Telkom setempat juga mengirimkan seorang PPNS mereka mengikuti pembinaan.

Tidak ada komentar: