Senin, 03 Agustus 2009

Balikpapan Belajar Perda Walet

Kota Balikpapan dan Kabupaten Lamongan memiliki sejumlah kesamaan. Diantarannya sama-sama memiliki sejumlah peternakan burung wallet. Namun Kota Balikpapan belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai sarang burung ini. Ini adalah sejumlah materi yang ditanyakan anggota DPRD Kota Balikpapan saat melakukan lawatan ke Lamongan kemarin (30/7). Seperti disampaikan Iskandar, Ketua Paguyuban warga Lamongan di Balikpapan yang juga anggota DPRD Kota Balikpapan. Menurut pria kelahiran Kecamatan Sukodadi tersebut, Kota Balikpapan sampai saat ini belum memiliki Perda Sarang Burung Walet. Padahal ada cukup banyak usaha ini di Balikpapan. “Saya juga tawarkan kepada Bupati Masfuk untuk berkunjung ke Balikpapan. Karena disana cukup banyak warga Lamongan yang merantau, “ katanya saat diterima Asisten Tata Praja Agus Sugiharto di Ruang Sabha Dyaksa Pemkab Lamongan. Agus Sigiharto kepada Iskandar sampaikan Lamongan sudah cukup lama memiliki Perda yang mengatur mengenai ternak Sarang Burung Walet. Dalam Perda tersebut, Kata Agus, diatur retribusi yang ditarik sebesar 15 persen dari penghasilan sarang burung. Dari pimpinan rombongan DPRD Kota Balikpapan Gunawarman diketahui bahwa Kota Balikpapan juga sudah menerapkan parker berlangganan. Namun kebijakan tersebut belum berjalan baik seperti di Lamongan yang sudah bisa setor pendapatan asli daerah (PAD) hinggga Rp 4 miliar. “Parkir Balikpapan dari target Rp 2 miliar, hanya sanggup setor Rp 800 juta, “ ungkap dia. Ditambahkannya, meski kawasan pantai Balikpapan hanya sekitar 2o persen dan selebihnya perbukitan, sebagain besar pengembangan yakni 75 persen dilakukan di wilayah pantai. Menanggapi itu, Agus Sugiharto sampaikan memang harus ada kerjasama dengan sejumlah pihak agar program parker berlangganan dapat berjalan. Yakni kerjasama dengan Pemprop Jatim dan Polda Jatim. “Tanpa kerjasama ini, mustahil parker berlangganan bias berjalan sukses. Untuk roda dua ditarik parker berlangganan Rp 20 ribu setiap tahun dan roda empat sebesar Rp 40 ribu pertahun. Kemudian jika ada petugas parker yang nakal dan masih menarik parki, pasti diberi sangsi tegas, “ kata Agus. Sebelumnya Agus dalam sambutannya kepada sejumlah 30 orang rombongan kungker sampaikan saat ini APBd Lamongan sudah tembus Rp 1 triliun dengan PAD mencapai Rp 111 miliar. Menurut Agus, pembangunan Lamongan kedepan akan dibagi dalam tiga kawasan. Yakni kawasan utara untuk industri, dan wisata , kawasan tengah untuk ekonomi dan perdagangan, serta kawasan selatan sebagai agropolitan.

Tidak ada komentar: