Kamis, 20 Agustus 2009

MoU KUA PPAS APBD 2010 Ditandatangani

Pemkab Lamongan bersama DPRD setempat merampungkan tahap awal penyusunan Rancangan APBD 2010. Yakni dengan ditandatanganinya nota kesepahaman bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD Lamongan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2010, Rabu (19/8) di gedung dewan setempat.

Seperti disampaikan sekretaris panitia anggaran (panggar) DPRD Lamongan Sutardjo Syafi’ie, dari penyusunan RKUA maka proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2010 diperkirakan sebesar Rp 958.085.122.762. sedangkan proyeksi belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 966.788.141.162. sehingga diperkirakan ada deficit pagu anggaran sebesar Rp 8.693.018.400.

Dilanjutkan Sutardjo, terhadap pembiayaan netto diperkirakan sebesar Rp 8.693.018.400. sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau Silpa diperkirakan sebesar Rp 12 miliar. Demikian angka pada RPPAS diproyeksikan sama dengan anga RKUA.

“Baik RKUA maupun RPPAS APBD 2010 defisit pagu nominalnya sama. Selain itu, terhadap pembiayaan netto baik pada RKUA maupun PPAS besar nominalnya juga diproyeksikan sama. Sehingga deficit tersebut akan ditutup di RAPBD pada tahun anggaran 2010, “ urai dia.

Panggar dalam sarannnya juga sampaikan berkenaan dengan agenda pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun anggaran 2010, Pemkab diminta dalam merencanakan anggaran dimaksud agar sesuai dengan kebutuhan yang ada. Namun dengan tetap mempertimbangkan asas efektifitas dan efisiensi. Panggar juga mensikapi adanya penurunan anggaran untuk dana sosial pada tahun anggaran 2010. “Panggar sangat memahami penurunan ini. Namun penurunan itu jangan sampai drastis sehingga perlu dipertimbangkan dan ada penambahan lagi, “ ujar dia.

Sementara Bupati Lamongan Masfuk sampaikan apresiasinya sehinga agenda penyusunan KUA dan PPAS APBD 2010 bisa selesai lebih awal dari jadwal. Hal itu kata dia menunjukkan adanya kesemaan pengertian dan persepsi dalam memahami KUA dan PPAS APBD 2010. Dia juga sampaikan ada agenda priorotas lokal di Lamongan pada 2010 nanti yakni pencapaian pelaksanaan pilkada agar berjalan aman, lancar dan tertib serta terkendali.

Disampaikannya pula, saat ini ada Permenkeu yang mengatur batas maksimal defisit APBD. Sehingga jika defisit tersebut melebihi ketentuan harus seiijin menteri keuangan. “Hal ini tentunya akan perlu waktu dalam perijinannya sehinga akan menimbulkan stagnansi pembangunan, “ungkap dia.

Tidak ada komentar: