Jumat, 05 Desember 2008

Jelang Idul Adha, PKP Cek Hewan Qurban

Menjelang hari raya Idul Adha 1429 H, Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan (PKP) Kabupaten Lamongan melakukan operasi ke tempat-tempat penjualan hewan qurban. Operasi yang dimaksudkan untuk mengecek secara langsung kondisi hewan qurban. Kemarin, (Kamis, 4/12) Tim Dinas PKP Lamongan lakukan pemeriksaan hewan ternak di empat lokasi berbeda.
Dalam pemeriksaan tersebut empat orang tim Dinas PKP dipipimpin Kabag Tata Usaha Soeprajitno tidak menemukan hewan qurban yang sakit maupun yang tidak layak dijadikan qurban. "Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan warga muslim di Lamongan mengkonsumsi hewan qurban yang sehat dan layak. Setiap hewan qurban kami periksa kondisi kesehatan dan usianya. Tidak hanya sebelum dipotong (anti mortan), pemeriksaan hewan juga kami lakukan setelah pemotongan (post mortan), " terang dia.
Empat lokasi yang kemarin menjadi lokasi pemeriksaan yakni dua orang pedagang kambing, Sukriman (57) dan Suyanto (35) di Jalan Pahlawan, kemudian Turkin (50) pedagang kambing di Jalan Sunan Drajat dan H Ridho (49) pedagang sapi di Kecamatan Tikung. Menurut Turkin sampai kemarin sudah 20 ekor kambing miliknya yang laku dijual. Sementara H Ridho menuturkan, dari 30 sapi yang diperdagangkannya, sejumlah 27 sapi sudah laku terjual. "Semua sapi ini saya ambil dari Lamongan. Saya tidak ambil dari luar Lamongan. Selain karena ada ongkos transportasi, saya juga tidak mau ambil resiko sapi yang saya datangkan terkena penyakit. Kalau dari Lamongan lebih terjamin, " ungkap H Ridho. "Harga Sapi milik saya berkisar antara Rp 7,5 juta hingga Rp 8, 5 juta, " tambah dia.
Sementara Kepala Dinas PKP melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lamongan Aris Wibawa mengatakan, operasi seperti itu merupakan kegiatan rutin setiap menjelang hari raya Idul Adha. "Sasaran operasi ini selain penjual ternak yang memang sudah memiliki tempat penjualan, juga penjual-penjual ternak dadakan yang biasa mangkal di pinggir-pinggir jalan ," jelasnya.
Menurutnya, tim yang melibatkan dokter hewan tersebut mengecek kesehatan hewan qurban juga memberikan penjelasan kepada penjual kondisi hewan yang sehat dan layak dijadikan hewan qurban. "Jika nanti ditemukan adanya hewan yang tidak sehat, maka kami secara tegas melarang menjual hewan tersebut dan penjual harus menempatkan di tempat terpisah dengan hewan lainnya yang kondisinya sehat," ujarnya.
Selain melakukan pengecekan langsung terhadap hewan ternak, Dinas PKP juga memberikan selebaran ke masjid-masjid yang di dalamnya memuat cara-cara penyembelihan hewan qurban. "Penyembelihan hewan qurban itu ada cara-cara dan aturannya melalui selebaran ini kami bermaksud mengingatkan kembali kepada masyarakat tata cara penyembelihan hewan qurban, sehingga penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat agama seperti pisau yang digunakan untuk menyembelih dan sebagainya," tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, kondisi hewan ternak yang sehat dan layak di antaranya, bulu halus dan lembut, tidak kurus , tidak memiliki ciri-ciri khusus yang menandakan hewan tersebut sakit. Sedangkan untuk hewan ternak yang layak dijadikan hewan qurban diantaranya, cukup umur, jika jantan tidak dikebiri dan buah zakar lengkap 2 buah. "Saya kira masyarakat perlu tahu kondisi hewan ternak yang sehat, sehingga saat membeli hewan untuk qurban tidak asal membeli begitu saja," tambahnya.
Terkait dengan kemungkinan munculnya sapi yang terkena antrax, Aris meyakinkan, Kabupaten Lamongan bersih dari antrax. Hal tersebut menurutnya, dikarenakan, hewan ternak untuk kebutuhan Hari Qurban mendatang sudah tercukupi dari peternak Lamongan sendiri. Bahkan menurutnya, ternak Lamongan banyak yang dijual ke luar daerah seperti Surabaya dan Gresik. Sedangkan sapi dari daerah Jawa Tengah, tepatnya dari Pati, yang merupakan tempat terjangkitnya antrax, selama ini dilarang masuk ke Kabupaten Lamongan.
Dinas PKP Lamongan memperkirakan kebutuhan hewan qurban di Kabupaten Lmaongan tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan kebutuhan hewan qurban tahun lalu. Pada Idul Adha tahun lalu, total ada sejumlah 523.645 kilogram daging qurban senilai Rp 27.596.900.000. Jumlah sapi yang dipotong mencapai 1.549 ekor dengan jumlah dagingnya diperkirakan 243.967 kilogram. Kemudian kambing domba sejumlah 19.878 ekor dengan jumlah dagingnya diperkiran mencapi 278.292 kilogram. Sementara hewan kerbau yang dipotong sejumlah 11 ekor dengan jumlah dagingnya 1.386 kilogram.

Tidak ada komentar: