Selasa, 24 April 2012

Jangan Kucilkan Pejabat Yang Ingin Bersih

Berlangsung di Pendopo Lokatantra, Kamis (5/4) dilangsungkan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi zona integritas bebas korupsi. Hadir dalam kesempatan tersebut Pejabat Fungsional dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erif Hilmi dan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf. Sementara dari Lamongan hadir lengkap semua pejabat, mulai dari Bupati Fadeli, Wabup Amar Saifudin hingga Sekkab Yuhronur Efendi bersama jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat.
            “Atas nama KPK, saya menyampaikan apresiasi kegiatan hari ini. Jika semua pemerintahan daerah maupun provinsi mau seperti ini, maka bukan akan menjadi impian lagi, Indonesia bisa lepas dari belenggu korupsi. Setelah ini mungkin KPK akan mengunjungi Tulungagung dan Pasuruan untuk mengikuti acara serupa. Jatim zona integritasnya harus nomor satu, jangan seperti boneknya yang ngisin-ngisini, “ ujar Erif Hilmi yang juga asli Surabaya itu.
            Diutarakan olehnya, seringkali dijumpai penuntasan masalah korupsi terkendala lingkungan. Terkadang ada yang mau berhenti namun kondisi di kantor tidak memungkinkan. Bahkan yang mau berhenti sering dikucilkan. Dan ini bukan hanya terjadi pada staf, namun juga pada pimpinan.
            Dia kemudian mencontohkan pemberian tunjangan hari raya (THR) yang sebenarnya tidak ada dalam penganggaran. Namun karena bawahan menuntut, pada akhirnya pimpinan tidak bisa memulai untuk bersih. “Pertanyaan yang harus dijawab oleh masing masing dari kita sebagai sesama PNS adalah, maukah kita berhenti korupsi dan mampukan kita berhenti korupsi, “ kata dia dengan nada tanya.
            Erif menyebut, salah satu bentuk korupsi yang sangat sulit dihindari menurut dia adalah gratifikasi. Karena penerimanya tidak meminta tapi diberi oleh seseorang. Namun jika pemberian itu bekaitan dengan jabatan, tentu yang bersangkutan bisa kena (masalah hukum).
            Karena itu di kesempatan itu dia mengajak agar jangan melihat korupsi hanya dari hukum positif, namun juga hukum agama. Jika menggunakan hukum positif saja, yang kena masih bisa berkelit di balik pasal-pasal yang multiterjemahan. Belum lagi jika dia memiliki pengacara yang handal.
Sementara Saifullah Yusuf menyebut dalam masa transisi seperti sekarang setelah reformasi, harapan masyarakat kepada pemerintah menjadi luar biasa. Terutama agar lebih peduli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia kemudian menyebutkan anekdot kritikan masyarakat pada pejabat pemerintah sekarang dengan Soekarno, presiden pertama RI. Dalam anekdotnya, dia menyebut masyarakat sekarang berharap pejaba agar mencontoh Soekarno. Yakni dipenjara dulu baru menjabat, bukan seperti sekarang, menjabat dulu lalu dipenjara kemudian.
“Di masa ini, banyak sekali batasan dan aturan untuk pejabat sehingga tidak bisa lagi seenaknya. Beda dengan dulu di era Orde Baru. Karena itu birokrat harus pahami rambu-rambu agar jangan sampai terjerumus. Meski pemberantasan korupsi saat ini terkendala perangkat perundang-undangan yang belum sepenuhnya mendukung, “ ucapnya.
Hal senada disampaikan Fadeli. Dia menyebut pemberantasan korupsi saat ini terkendala dengan masih tumpang tindihnya dan duplikasi sejumlah peraturan perundang-undangan. Ditambahkannya, zona integritas yang hari itu dideklarasikan akan dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan dan program sehingga target kinerja keuangan Lamongan agar Wajar Tanpa Pengecualian bisa diwujudkan.
 

Tidak ada komentar: