Berlangsung
di Pendopo Lokatantra, Kamis (5/4) dilangsungkan penandatanganan pakta
integritas dan deklarasi zona integritas bebas korupsi. Hadir dalam
kesempatan tersebut Pejabat Fungsional dari Direktorat Pendidikan dan
Pelayanan Masyarakat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Erif Hilmi dan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf.
Sementara dari Lamongan hadir lengkap semua pejabat, mulai dari Bupati
Fadeli, Wabup Amar Saifudin hingga Sekkab Yuhronur Efendi bersama
jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat.
“Atas
nama KPK, saya menyampaikan apresiasi kegiatan hari ini. Jika semua
pemerintahan daerah maupun provinsi mau seperti ini, maka bukan akan
menjadi impian lagi, Indonesia bisa lepas dari belenggu korupsi. Setelah
ini mungkin KPK akan mengunjungi Tulungagung dan Pasuruan untuk
mengikuti acara serupa. Jatim zona integritasnya harus nomor satu,
jangan seperti boneknya yang ngisin-ngisini, “ ujar Erif Hilmi yang juga
asli Surabaya itu.
Diutarakan
olehnya, seringkali dijumpai penuntasan masalah korupsi terkendala
lingkungan. Terkadang ada yang mau berhenti namun kondisi di kantor
tidak memungkinkan. Bahkan yang mau berhenti sering dikucilkan. Dan ini
bukan hanya terjadi pada staf, namun juga pada pimpinan.
Dia
kemudian mencontohkan pemberian tunjangan hari raya (THR) yang
sebenarnya tidak ada dalam penganggaran. Namun karena bawahan menuntut,
pada akhirnya pimpinan tidak bisa memulai untuk bersih. “Pertanyaan yang
harus dijawab oleh masing masing dari kita sebagai sesama PNS adalah,
maukah kita berhenti korupsi dan mampukan kita berhenti korupsi, “ kata
dia dengan nada tanya.
Erif
menyebut, salah satu bentuk korupsi yang sangat sulit dihindari menurut
dia adalah gratifikasi. Karena penerimanya tidak meminta tapi diberi
oleh seseorang. Namun jika pemberian itu bekaitan dengan jabatan, tentu
yang bersangkutan bisa kena (masalah hukum).
Karena
itu di kesempatan itu dia mengajak agar jangan melihat korupsi hanya
dari hukum positif, namun juga hukum agama. Jika menggunakan hukum
positif saja, yang kena masih bisa berkelit di balik pasal-pasal yang
multiterjemahan. Belum lagi jika dia memiliki pengacara yang handal.
Sementara
Saifullah Yusuf menyebut dalam masa transisi seperti sekarang setelah
reformasi, harapan masyarakat kepada pemerintah menjadi luar biasa.
Terutama agar lebih peduli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia
kemudian menyebutkan anekdot kritikan masyarakat pada pejabat
pemerintah sekarang dengan Soekarno, presiden pertama RI. Dalam
anekdotnya, dia menyebut masyarakat sekarang berharap pejaba agar
mencontoh Soekarno. Yakni dipenjara dulu baru menjabat, bukan seperti
sekarang, menjabat dulu lalu dipenjara kemudian.
“Di
masa ini, banyak sekali batasan dan aturan untuk pejabat sehingga tidak
bisa lagi seenaknya. Beda dengan dulu di era Orde Baru. Karena itu
birokrat harus pahami rambu-rambu agar jangan sampai terjerumus. Meski
pemberantasan korupsi saat ini terkendala perangkat perundang-undangan
yang belum sepenuhnya mendukung, “ ucapnya.
Hal
senada disampaikan Fadeli. Dia menyebut pemberantasan korupsi saat ini
terkendala dengan masih tumpang tindihnya dan duplikasi sejumlah
peraturan perundang-undangan. Ditambahkannya, zona integritas yang hari
itu dideklarasikan akan dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan dan
program sehingga target kinerja keuangan Lamongan agar Wajar Tanpa
Pengecualian bisa diwujudkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar