Kabupaten
Lamongan mendapat kunjungan kerja (kunker) pansus IV DPRD Tana Toraja
propinsi Sulawesi Selatan, bertempat diruang Sasana Nayaka, kemarin
(27/3). Kunjungan tersebut terkait rancangan perda tentang pengelolaan
ketenagalistrikan daerah. Di Lamongan sendiri tercatat ada sebanyak 55
pengguna usaha ketenagalistrikan.
Sejumlah
12 orang anggota Pansus IV DPRD Tana Toraja propinsi Sulawesi Selatan
yang dipimpin oleh Joni Nono Paliling tersebut diterima oleh Asisten
Ekonomi dan Pembangunan M. Wahyudi di dampingi Kabag Pemerintahan
Rusgianto. “Kami rasa perlu melakukan sharing data dan informasi terkait
dengan perda pengelolaan ketenagalistrikan. Karena kami melihat
Lamongan mampu mengakomodasi dengan baik sekaligus menjadikannya sebagai
pemasukan daerah yang menjanjikan di sektor listrik,” ujar Joni dalam
sambutannya.
Wahyudi menyebutkan wilayah pantura Lamongan banyak sekali terdapat
industri baik dalam skala kecil maupun besar. Sampai saat ini tercatat
ada sebanyak 55 pengguna usaha ketenagalistrikan. “Namun jumlah itu bisa
saja berkembang karena masih terdapat potensi penggunaan genset yang
sampai saat ini diperkirakan semakin bertambah,” kata Wahyudi.
Sementara itu berdasarkan PP No. 38 Tahun 2007 menyatakan bahwa bidang
ketenagalistrikan merupakan sub bidang energi dan sumber daya mineral
yang masuk dalam urusan pemerintahan kabupaten/kota. Diantaranya
meliputi penetapan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD)
kabupaten/kota, pengaturan harga jual tenaga listrik untuk konsumen
pemegang, pembinaaan serta pengawasan pelaksanaan usaha
ketenagalistrikan yang izinnya diberikan oleh kabupaten/kota, dan
penyediaan listrik pedesaan di wilayah kabupaten/kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar