Selasa, 24 April 2012

Tana Toraja Studi Ketenagalistrikan

Kabupaten Lamongan mendapat kunjungan kerja (kunker) pansus IV DPRD Tana Toraja propinsi Sulawesi Selatan, bertempat diruang Sasana Nayaka, kemarin (27/3). Kunjungan tersebut terkait rancangan perda tentang pengelolaan ketenagalistrikan daerah. Di Lamongan sendiri tercatat ada sebanyak 55 pengguna usaha ketenagalistrikan.
        Sejumlah 12 orang anggota Pansus IV DPRD Tana Toraja propinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Joni Nono Paliling tersebut diterima oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan M. Wahyudi di dampingi Kabag Pemerintahan Rusgianto. “Kami rasa perlu melakukan sharing data dan informasi terkait dengan perda pengelolaan ketenagalistrikan. Karena kami melihat Lamongan mampu mengakomodasi dengan baik sekaligus menjadikannya sebagai pemasukan daerah yang menjanjikan di sektor listrik,” ujar Joni dalam sambutannya.
       Wahyudi menyebutkan wilayah pantura Lamongan banyak sekali terdapat industri baik dalam skala kecil maupun besar. Sampai saat ini tercatat ada sebanyak 55 pengguna usaha ketenagalistrikan. “Namun jumlah itu bisa saja berkembang karena masih terdapat potensi penggunaan genset yang sampai saat ini diperkirakan semakin bertambah,” kata Wahyudi.
         Sementara itu berdasarkan PP No. 38 Tahun 2007 menyatakan bahwa bidang ketenagalistrikan merupakan sub bidang energi dan sumber daya mineral yang masuk dalam urusan pemerintahan kabupaten/kota. Diantaranya meliputi penetapan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) kabupaten/kota, pengaturan harga jual tenaga listrik untuk konsumen pemegang, pembinaaan serta pengawasan pelaksanaan usaha ketenagalistrikan yang izinnya diberikan oleh kabupaten/kota, dan penyediaan listrik pedesaan di wilayah kabupaten/kota.

 

Tidak ada komentar: