Selasa, 24 April 2012

BNK Sosialisai Bahaya Narkoba Di Ngimbang

Masjid Al-Fattah yang terletak di halaman SMA Negeri 1 Ngimbang tampak penuh sesak oleh murid-murid dari kelas X, XI, dan XII. Pasalnya, sejumlah 617 orang tersebut tampak antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang digelar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lamongan, selasa siang (10/4). Era saat ini, semua mempunyai peranan, kepentingan, dan tanggung jawab besar untuk menyelamatkan anak cucu dari bahaya narkoba.

            Setidaknya itu yang diungkapkan oleh Wakil Bupati Lamongan sekaligus Ketua BNK Lamongan Amar Saifudin saat menyampaikan sambutannya. “Pada era saat ini, semua mempunyai peranan, kepentingan, dan tanggung jawab besar untuk menyelamatkan generasi bangsa anak cucu kita dari bahaya narkoba,” kata dia.
            Dihadapan murid-murid sekolah yang mempunyai jumlah kelas X sebanyak 214 orang, kelas XI sebanyak 201 orang, dan kelas XII sebanyak 202 orang itu, lebih lanjut Amar mengatakan, siapa saja bisa terkena bahaya narkoba karena tidak memandang jenis kelamin. Dan saat ini justru perempuan-lah yang menjadi korban dan rawan terkena bujuk rayu narkoba terlebih karena jiwanya yang rapuh.
           “Indonesia saat ini mengalami dua ancaman serius. Yaitu masalah korupsi dan narkoba. Misalnya narkoba yang dikonsumsi oleh seorang pilot penerbangan komersil. Jelas itu sudah sangat memprihatinkan sekali. Tidak bisa dibayangkan seorang pilot membawa ratusan jiwa/nyawa ketika terbang kemudian terjadi kecelakaan,” ujar dia di sekolah yang di kepalai oleh Ganef Supriyanto dan mempunyai tenaga pengajar/guru sebanyak 46 orang dan tata usaha/tenaga administrasi sebanyak 16 orang itu.
            Sementara itu data yang diperoleh dari BNK Lamongan menyebutkan, pada tahun 2010 penyalahgunaan narkotika terdapat 7 kasus 11 tersangka, obat keras 18 kasus 19 tersangka, dan bahan adiktif 120 kasus 120 tersangka. Sementara itu barang bukti yang disita meliputi 1,9 gram ganja, 0,79 gram shabu, 3.198 butir pil carnopen, 1.142 liter arak, dan 95 liter miras.
            Selanjutnya tahun 2011 penyalahgunaan narkotika tercatat 6 kasus 12 tersangka, obat keras 24 kasus 31 tersangka, dan bahan adiktif 465 kasus 465 tersangka. Dan barang bukti yang disita meliputi 1 poket plus 4 pipet berisi serbuk shabu, 0,1 gram shabu, 1 butir ectacy/inex, 2 poket plus 6 linting ganja, 3.091 butir pil carnopen, 125 butir pil double L, 1.729,5 liter arak, 3.623 liter toak, 133 botol bir, dan 48 botol anggur. Sebagai narasumber dilakukan langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lamongan AKP Hasran.  
 

Tidak ada komentar: