Masjid
Al-Fattah yang terletak di halaman SMA Negeri 1 Ngimbang tampak penuh
sesak oleh murid-murid dari kelas X, XI, dan XII. Pasalnya, sejumlah 617
orang tersebut tampak antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba
yang digelar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lamongan, selasa siang
(10/4). Era saat ini, semua mempunyai peranan, kepentingan, dan tanggung
jawab besar untuk menyelamatkan anak cucu dari bahaya narkoba.
Setidaknya itu yang diungkapkan oleh Wakil Bupati Lamongan sekaligus
Ketua BNK Lamongan Amar Saifudin saat menyampaikan sambutannya. “Pada
era saat ini, semua mempunyai peranan, kepentingan, dan tanggung jawab
besar untuk menyelamatkan generasi bangsa anak cucu kita dari bahaya
narkoba,” kata dia.
Dihadapan murid-murid sekolah yang mempunyai jumlah kelas X sebanyak
214 orang, kelas XI sebanyak 201 orang, dan kelas XII sebanyak 202 orang
itu, lebih lanjut Amar mengatakan, siapa saja bisa terkena bahaya
narkoba karena tidak memandang jenis kelamin. Dan saat ini justru
perempuan-lah yang menjadi korban dan rawan terkena bujuk rayu narkoba
terlebih karena jiwanya yang rapuh.
“Indonesia
saat ini mengalami dua ancaman serius. Yaitu masalah korupsi dan
narkoba. Misalnya narkoba yang dikonsumsi oleh seorang pilot penerbangan
komersil. Jelas itu sudah sangat memprihatinkan sekali. Tidak bisa
dibayangkan seorang pilot membawa ratusan jiwa/nyawa ketika terbang
kemudian terjadi kecelakaan,” ujar dia di sekolah yang di kepalai oleh
Ganef Supriyanto dan mempunyai tenaga pengajar/guru sebanyak 46 orang
dan tata usaha/tenaga administrasi sebanyak 16 orang itu.
Sementara itu data yang diperoleh dari BNK Lamongan menyebutkan, pada
tahun 2010 penyalahgunaan narkotika terdapat 7 kasus 11 tersangka, obat
keras 18 kasus 19 tersangka, dan bahan adiktif 120 kasus 120 tersangka.
Sementara itu barang bukti yang disita meliputi 1,9 gram ganja, 0,79
gram shabu, 3.198 butir pil carnopen, 1.142 liter arak, dan 95 liter
miras.
Selanjutnya tahun 2011 penyalahgunaan narkotika tercatat 6 kasus 12
tersangka, obat keras 24 kasus 31 tersangka, dan bahan adiktif 465 kasus
465 tersangka. Dan barang bukti yang disita meliputi 1 poket plus 4
pipet berisi serbuk shabu, 0,1 gram shabu, 1 butir ectacy/inex, 2 poket
plus 6 linting ganja, 3.091 butir pil carnopen, 125 butir pil double L,
1.729,5 liter arak, 3.623 liter toak, 133 botol bir, dan 48 botol
anggur. Sebagai narasumber dilakukan langsung oleh Kasatresnarkoba
Polres Lamongan AKP Hasran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar