Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKPS) Lamongan telah merampungkan
semua tahapan untuk memulai perekaman data penduduk melalui Program
kartu tanda penduduk elektronik (e KTP) pada 1 April mendatang. Penduduk
Lamongan pertama yang direkam datanya untuk program nasional itu adalah
Bupati Fadeli yang dilakukannya kemarin di unit pelayanan kependudukan
Kecamatan Lamongan.
Perekaman
data oleh Fadeli kemarin sekaligus uji coba perangkat e KTP dan
sosialisasi program tersebut. Setelah Fadeli, berturut-turut penduduk
Lamongan yang telah direkam datanya adalah Mahdumah Fadeli, Sekkab
Yuhronur Efendi dan isterinya, Anis Kartika. Semua perangkat yang
langsung terkoneksi secara nasional tersebut, hari itu saat diujicoba
berfungsi dengan sempurna.
Keempatnya
juga melakukan simulasi urutan perekaman data. Dimulai dengan membawa
surat panggilan dari kecamatan, kemudian mendaftar di petugas untuk
mendapat nomor antrian. Selanjutnya masuk ke unit pelayanan dan direkam
datanya. Mulai dari foto, tanda tangan dengan pena digital, perekaman
sidik jari dan retina mata. Proses perekaman itu selesai tidak lebih
dari lima menit.
“Ujung
tombak untuk kesuksesan program ini adalah para camat bersama
jajarannya. Termasuk para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat,
terutama dalam rangka memobilisasi masyarakat agar datang ke unt
pelayanan kependudukan di kecamatan. Sosialisasi juga harus terus
digencarkan. Dan sampaikan bahwa program ini gratis. Pesan saya, jangan
sampai ada satu pendudukpun yang terlewatkan, “ tegas Fadeli saat di
Pendopo Kecamatan Lamongan.
Ultimatum
Fadeli itu ditanggapi oleh 27 camat se Kabupaten Lamongan denan
mendeklarasikan pernytaan kesanggupan untuk mensukseskan Program eKTP di
Lamongan. Mereka juga menyatakan sudah menyiapkan ruang tunggu yang
nyaman bagi warganya yang mengantri didata.
Sementara
personil yang terlibat dalam program ini mencapai 539 orang. Dari
jumlah tersebut, 316 orang diantaranya adalah tenaga non teknis dari tim
kelompok kerja kabupaten dan tingkat kecamatan. Sedangkan tenaga teknis
kegiatan operator dan pendukung administrasi sebanyak 216 orang.
Termasuk dilibatkannya 52 orang CPNS yang diperbantukan di kecamatan
sebagai operator. Kemudian pelaksanaan perekaman eKTP muali 1 April
hingga 31 Oktober 2012.
Selanjutnya
jumlah penduduk Lamongan yang menjadi dasar untuk pemanggilan perekaman
data e KTP adalah mereka yang terdata dalam Surat Pemberitahuan Nomor
Induk Kependudukan (SP NIK) sebanyak 1.409.619 orang. Terdiri dari
706.857 orang laki-laki dan 702.762 perempuan. Dari jumlah tersebut,
terdapat data ganda dalam kabupaten sebanyak 16.992 orang dan data ganda
luar kabupaten sebanayak 15.160 orang. Kemudian juga ada yang
mengajukan pembetulan SP NIK sebanyak 28.104 kepala keluarga (KK).
Sehingga penduduk wajib KTP yang akan mendapat pemanggilan sejumlah
1.020.938 orang pertanggal 31 Desember 2012.
Banyaknya
warga Lamongan di perantauan juga sudah diantisipasi dengan menyiapkan
prosedur lain. Menurut Kepala DKPS Mursyid, mereka yang diperantauan
jika berhalangan hadir di Lamongan bisa merekam datanya di lokasinya
sekarang. Yakni dengan meminta surat keterangan dari RT dan RW setempat
mengetahui Kades atau Lurah. Selanjutnya melapor kepada camat setempat
dengan membawa SP NIK asli dari Lamongan. “Pada prinsipnya, semua
prosedur dipermudah dan gratis”, pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar