Selasa, 16 Juni 2009

Layanan Amburadul, Investor Enggan Masuk

Banyak survey ungkapkan, termasuk survey yang dilakukan Markplus, calon investor tidak akan mau masuk ke suatu daerah jika pelayanannya (pemerintah setempat) amburadul. Karena itulah, pelayanan optimal pada siapa saja menjadi komitmen Pemkab Lamongan.


Pernyataan itu disampaikan Plt Asisten Administrasi Pemkab Lamongan Aris Wibawa saat Sosialisasi Perda 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Jatim di Grand Mahkota Hotel Lamongan, Kamis (11/6). Dalam kegiatan yang digelar Komisi Pelayanan Publik Jatim bersama LSM Prakarsa Lamongan itu juga dihadiri Ketua KPP Jatim M Khoirul Anwar bersama Wakil Ketua Jejaring dan Advokasi KPP Wahyu Kuncoro dan Ketua LSM Prakarsa Madchan Ali.

Dilanjutkan Aris, salah satu bentuk komitmen Pemkab Lamongan untuk tingkatkan pelayanan publik adalah dengan telah dibentuknya Komisi Transparansi (KT) di Lamongan. Selain itu, imbuh dia, Pemkab juga sediakan saluran bagi masyarakat untuk sampaikan pengaduan. Baik terkait pelayanan publik maupun pembangunan.

”Salah satu pos pengaduan adalah melalui situs resmi Pemkab Lamongan. Masyarakat lewat situs ini sampaikan berbagai pengaduan. Mulai dari perijinan, perilaku aparat hingga perbaikan jalan. Pengaduan yang masuk mencapai hitungan 10 hingga 15 pengaduan perharinya itu kemudian langsung ditindaklanjuti. Bahkan sampai ke forum coffee morning (CM) yang dipimpin langsung Bupati Lamongan. Secara umum, peningkatan kualitas pelayanan publik memang butuh waktu. Tapi ini menjadi komitmen bersama untuk diwujudkan, ” ujar dia dalam kegiatan yang diikuti sejumlah ormas dan LSM di Lamongan itu.

Sementara Ketua KPP Jatim M Khoirul Anwar dalam paparannya terkait kualitas pelayanan dalam dimensi pemerintahan, dia sampaikan beberapa masalah yang ada. Seperti tidak adanya kepastian biaya, waktu dan cara pelayanan. Kemudian prosedur pelayanan yang tidak mengatur kewajiban provider dan hak warga sebagai penggunan. Atau adanya diskriminasi pelayanan oleh pejabat birokrasi serta rendahnya pernanan masyarakat dan stakeholders

Terkait keberadaan KPP, Khoirul yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Malang tersebut sampaikan KPP akan memainkan peran untuk dorong implementasi perumusan standar pelayanan publik (SPP) berbasis citizen’s charter (CC). Demikian pula KPP akan menjamin terlaksananya hak dan kewajiban baik pemberi maupun penerima layanan publik berdasar SPP.

Di akhir keterangannya, Khoirul sampaikan keberadaan Perda 11 tahun 2005 juga memiliki peran strategis dalam implementasi prinsip pelaksanaan pemerintah yang baik atau good governance. “Perda ini juga bisa menjadi pondasi dari terwujudnya struktur layanan prima berbasis citizen’s charter (CC). Termasuk partisipasi nyata masyarakat dalam pelayanan publik yang prima, “ pungkas dia.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Mohon Kepada Pihak Yang Berkompeten dalam memilih anggota komisi transparansi agar memperhatikan kecerdasan spiritual dan emosionalnya sehingga mereka bisa lebih santun dalam berbicara dalam keadaan apapun, dan akan lebih mudah memperolwh informasi yang diinginkan dengan kehadirannya yang bersahabat dan mampu memahami semua keadaan dengan ramah untuk menuju perbaikan Lamongan. Lamongan santun/tdak arogan

Anonim mengatakan...

Saya sangat setuju anggota komisi transparansi Lamongan (KTL) dikasih materi ESQ, sehingga betul-betul sesuai dengan harapan, santun dalam bertamu dan punya standar prosedur yang jelas serta disosialisasikan secara luas. Ajari masyarakat Lamongan dengan prilaku yang sabar, santun dan ramah dalam situasi apapun. Kejujuran/transparan hanya bisa dibentuk dengan budaya yang baik, untuk itu mari kita berikan contoh yang lebih baik sebagai apapun. di atas langit masih ada langit, dan yang hidup pasti mati

Unknown mengatakan...

Masukkan komentar Anda...bengawan jer0,sebenarya muda untuk menagani banjir,asalkan g menungu banjir dulu baru di tangani