Selasa, 03 Februari 2009

Parkir Berlangganan Sumbang PAD Rp 3, 6 Miliar

Selama empat tahun terakhir pendapatan retribusi parkir berlangganan menunjukkan kenaikan. Tercatat, berturut-turut tahun 2005 pendapatan sektor ini sebesar Rp. 2.850.780.000,- 2006 sebesar Rp. 3.086.240.000,- tahun 2007 Rp.3.350.700.000,- dan akhir tahun 2008 sebesar Rp. 3.606.950.000,-. Data tersebut dilaporkan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Agus Suyanto pada penarikan kupon undian parkir berlangganan periode II tahun 2008 di halaman kantor Samsat setempat, Kamis (29/1).
Agus menjelaskan, kenaikan tersebut tidak lepas dari usaha Pemkab Lamongan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pengguna retribusi parkir berlangganan. ”Penarikan kupon undian hari ini selain bentuk terima kasih kepada pengguna parkir berlangganan juga salah satu upaya Pemkab Lamongan mendorong masyarakat Lamongan agar mendukung program parkir berlangganan,” ujar Agus.
Sementara Wakil Bupati Lamongan Tsalits Fahami dalam sambutannya saat membuka acara tersebut mengatakan, retribusi parkir berlangganan merupakan salah satu upaya Pemkab Lamongan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lamongan. Karenanya, Tsalits berharap, masyarakat Lamongan turut mendukung upaya tersebut.”Atas nama Pemkab Lamongan saya mengucapkan terima kasih kepada pemilik kendaraan bermotor yang telah mendukung program ini dengan membayar retribusinya, sehingga sejak diluncurkan sejak 2005 lalu hingga akhir 2008 pendapatan retribusi ini menunjukkan peningkatan yang menggembirakan, ” kata Tsalits.
Tsalits berharap, ke depan masyarakat terus mendukung program tersebut. Karena, kata Tsalits, pendapatan yang diterima Pemkab Lamongan juga untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Lamongan. Terkait dengan hadiah undian parkir berlangganan, Tsalits berpesan agar tidak dilihat dari nilai hadiahnya, namun lebih pada penghargaan Pemkab Lamongan terhadap masyarakatnya yang telah mendukung pembangunan Lamongan lewat pembayaran retribusi parkir berlangganan.
Penarikan kupon undian parkir berlangganan kali ini berlaku bagi pengguna parkir berlangganan yang telah membayar retribusi pada Juli 2007 hingga 31 Desember 2008. Penarikan kupon yang disaksikan notaris tersebut dihadiri pula Kepala Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur, serta kepala dinas instansi di lingkungan Pemkab Lamongan.
Dari hasil penarikan kupon yang dilakukan Wabup Tsalits, Kepala Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Agus Suyantohadiah utama berupa 1 unit sepeda motor menjadi hak kendaraan bermotor dengan nomor polisi S 5338 RF, sedangkan hadiah I berupa satu unit lemari es menjadi hak kendaraan bermotor dengan nomor polisi S 6586 JU, hadiah II satu buah lemari es jatuh pada kendaraan bermotor dengan nopol S 4945 WB dan kendaraan bermorot dengan nomor polisi S 3271 K berhak atas hadiah III berupa sebuah lemari es.

Tidak ada komentar: