Kamis, 05 Februari 2009

Thoufan Resmi Di PAW

Thoufan Subiyantara, anggota legislatif dari Partai Demokrat (PD) resmi diganti keanggotaannya dari DPRD Kabupaten Lamongan oleh Kaswoto, Rabu (4/2). Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut dilangsungkan dalam Sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Makin Abbas di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD setempat.

PAW tersebut sesuai dengan SK Gubernur Jatim nomor 171.413/12/011/2009 tentang Peresmian Pmberhentian dan Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lamongan. Prosesi Paw tersebut dimulai dengan dilakukan pengambilan sumpah oleh Ketua DPRD Lamongan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan kemudian diakhiri dengan penyematan lencana legislator. Meski demikian, Thoufan Subiyantara, tidak hadir dalam PAW tersebut.

Posisi Thoufan di recall oleh PD dan diganti Kaswoto caleg dari daerah pemilihan (dapil) IV nomor urut dua ini karena yangbersangkutan pindah ke partai lain. Thaufan saat ini juga tercatat sebagi caleg dari partai lain. Kaswoto sendiri sebelumnya tercatat sebagai penyuluh agama di Kantor Departemen Agama Lamongan.

Sementara Makin Abbas dalam sanbutannya berharap agar legislator baru segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya yang baru. “Hal ini penting dilakukan agar fungsi legislatif dapat tetap berjalan dengan normal, “ kata dia.

Tidak ada komentar: